Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo beserta pejabat struktural melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan Batam, Komandan Jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan September 2024.
"Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu berupa benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian," ujar Aji.
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Aji, merupakan langkah komitmen Rutan Batam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, narkoba) dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan tetap terjaga.
Pihaknya mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan," tutupnya. (Isp)