INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam berinisial F dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di kawasan Kaveling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (19/7/2025) di jalan raya tak jauh dari Kantor Koperasi PT Corona, Kaveling Senjulung. Aksi main hakim tersebut, dipicu karena senggolan sesama pengendara di jalan raya.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, kronologi pengeroyokan itu bermula, saat korban F yang juga sebagai driver taksi online mengantar penumpang pemain voll ke titik tujuan pengantaran.
"Saat di jalan, korban bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku. Karena merasa tak terima, pelaku meminta ganti rugi terhadap korban," ujar salah satu rekan driver taksi online saat di temui di Polsek Nongsa.
Bukan tak ingin mengganti rugi, korban bersedia mengganti rugi kerusakan sepeda motor milik pelaku, asalkan melalui proses di Kepolisian (Polsek Nongsa).
"Sempat terjadi perdebatan antara keduanya. Tiba-tiba datang pelaku lainnya yang berjumlah 3 orang justru melakukan pengeroyokan hingga penikaman menggunakan benda tajam," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban F mengalami luka pukulan dibagian bibir dan luka tusukan di bagian punggung sebanyak 5 jahitan sehingga ia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, saat ini 1 orang pelaku pengeroyokan telah berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa, sementara lainnya masih dalam pengejaran.
Guna proses penyelidikan mendalam, sejauh ini pihak Kepolisian Polsek Nongsa belum dapat memberikan keterangan resmi perihal peristiwa ini. (Atok)