Polsek Batam Kota Kolaborasi Bersama Pengusaha Scrap Atensi Khusus Rayap Besi

Polsek Batam Kota Kolaborasi Bersama Pengusaha Scrap Atensi Khusus Rayap Besi

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Polsek Batam Kota menggandeng pelaku usaha barang bekas serta skrap di wilayah Kecamatan Batam Kota dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah rayap besi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, itu digelar di Aula Polsek Batam Kota, Selasa (30/6/2026) pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri jajaran Polsek Batam Kota serta 15 pemilik dan pelaku usaha barang bekas maupun skrap.

Dalam arahannya, AKP Benny Syahrizal mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara Kepolisian dengan pelaku usaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Batam Kota.

“Kami mengundang bapak-bapak pada hari ini untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polsek Batam Kota dengan pemilik maupun pelaku usaha barang bekas dan skrap dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Benny.

Benny menjelaskan, saat ini aksi pencurian berbagai material logam seperti besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, hingga material proyek semakin marak terjadi di Kota Batam. Karena itu, para pelaku usaha diminta lebih berhati-hati dalam menerima maupun membeli barang bekas.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap agar lebih selektif dalam menerima, membeli, maupun menampung barang bekas. Pastikan asal-usul barang yang diperjualbelikan jelas sehingga tidak berasal dari hasil tindak pidana,” tegasnya.

Tak lupa, Benny juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang membeli atau menampung barang hasil kejahatan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia meminta para pemilik usaha segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan atau diduga berasal dari hasil Pencurian.

“Apabila menemukan barang-barang yang mencurigakan, segera sampaikan kepada personel Polsek Batam Kota, para kanit, Kapolsek, atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Pertemuan itu merupakan langkah preventif dan deteksi dini Polsek Batam Kota untuk menekan maraknya aksi pencurian besi atau rayap besi di wilayah Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha barang bekas dan skrap menyatakan mendukung upaya Kepolisian serta berkomitmen bekerja sama dengan Polsek Batam Kota dengan memberikan informasi apabila menemukan barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. (ISP)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.