INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kawasan bekas arena wisata Batam WakePark di Bengkong Laut kini rata dengan tanah. Aktivitas penimbunan dilakukan diam-diam dengan mengerahkan sejumlah alat berat pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pantauan wartawan di lokasi, deru buldoser terdengar saat meratakan material timbunan. Truk-truk bertonase besar silih berganti mengangkut tanah ke area yang sebelumnya merupakan kawasan perairan.
Area yang dulu dikenal masyarakat Batam sebagai tempat wisata pantai gratis itu kini telah berubah. Tidak ada lagi wahana wakepark maupun garis pantai yang terlihat.
Tak Ada Papan Informasi Proyek
Yang menjadi tanda tanya, di sekitar lokasi tidak terpasang papan nama maupun informasi proyek.
Warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas penimbunan, namun tidak tahu untuk kepentingan apa lahan itu akan digunakan.
“Sudah lama ditimbun, tapi tak tahu untuk apa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Status Izin dan Alokasi Lahan Dipertanyakan
Hingga saat ini belum jelas apakah aktivitas penimbunan tersebut sudah mengantongi seluruh perizinan. Termasuk izin alokasi lahan dan izin penimbunan dari Badan Pengusahaan BP Batam.
Pemilik kawasan Golden Crown, Abi, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penimbunan dan perizinannya belum memberikan keterangan.
Redaksi Inspirasikepri.com masih berupaya mengonfirmasi pihak BP Batam terkait status alokasi lahan, perizinan, serta peruntukan kawasan bekas Batam WakePark tersebut.
Penimbunan Laut Jadi Sorotan Nasional
Penimbunan kawasan laut ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan laut tidak boleh diperjualbelikan atau dikapling untuk kepentingan tertentu.
Pernyataan itu mengemuka di tengah maraknya persoalan pemanfaatan kawasan pesisir dan perairan di Batam. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai rencana pembangunan di lokasi bekas Batam WakePark tersebut. (ISP)


