INSPIRASIKEPRI.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. 

Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11/2025). 

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan. 

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. 

“Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi. 

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. 

“Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris. 

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring. (R/ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kejahatan memang tidak pandang usia dan lokasi, termasuk di tempat-tempat yang seharusnya aman untuk anak-anak. Di Batam, tepatnya di wilayah Polsek Bengkong, sebuah kasus pencurian cukup mengejutkan publik. 

Seorang ibu muda berinisial DS ditangkap setelah mencuri kalung emas seberat 2,5 gram yang dikenakan seorang bocah berusia 5 tahun di restoran Mie Cekban, Golden City Residence, Kelurahan Tanjung Buntung.

Menariknya, motif DS ternyata sederhana sekaligus mengejutkan: gaya hidup hedonisme. Mata pelaku seolah gelap saat melihat kalung emas di leher anak kecil itu. Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., membenarkan penangkapan wanita berusia 28 tahun tersebut. “Iya benar. Pelaku seorang ibu muda, dan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Endra di kantornya, Kamis (20/11/2025).

Iptu Apriadi, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, menambahkan kronologi kejadian. Kasus ini bermula Jumat, 31 Oktober 2025, ketika anak korban bermain di kolam ikan sekitar restoran. Saat hendak pulang, ibu korban baru sadar kalung emas anaknya raib. Laporan pun dibuat ke Polsek Bengkong Polresta Barelang, yang kemudian menindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.

“Tim Macan Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan tersangka saat hendak menjual emas curian dari korban ke Pegadaian pada Rabu (19/11) siang, di salah satu Pegadaian Unit Pelayanan Cabang atau UCP Bengkong,” jelas Apriadi.

Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk foya-foya dan jalan-jalan. Menariknya lagi, tersangka mengaku sudah lima kali mencuri: empat di kawasan Pantai Indah Mutiara Bengkong (belum dilaporkan), dan satu di Mie Cekban (baru satu laporan polisi masuk).

Kini, DS resmi ditahan di Mapolsek Bengkong dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bahwa hedonisme bisa menjerumuskan siapa saja, bahkan seorang ibu muda. (*/Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha SPAM dan Fasling kembali melakukan aksi pembersihan gulma yang menutupi permukaan Waduk Duriangkang, Selasa (18/11/2025).

Selain membersihkan gulma seperti eceng gondok dan putri malu, aksi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran terhadap kelestarian waduk.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BP Batam untuk merawat ekosistem waduk.

Apalagi Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar di Batam dan berperan strategis dalam sistem penyediaan air. Namun, pertumbuhan gulma di sana kerap menutupi permukaan waduk sehingga berpotensi menghambat sirkulasi air dan menurunkan kualitasnya.

“Kami mengajak seluruh komponen daerah dan masyarakat untuk bekerja sama merawat waduk-waduk yang ada sebagai sumber air bersih,” jelas Ariastuty.

Ia menambahkan bahwa upaya menjaga waduk bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin ketahanan air kota di masa kini dan masa depan. Edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Selain di Waduk Duriangkang, lanjut Ariastuty, aksi serupa juga telah terlaksana di dua waduk lainnya yaitu di Tembesi dan Rempang.

Mengingat, waduk menjadi aset vital yang menjadi sumber utama distribusi air bersih di Kota Batam.

Sehingga, kegiatan pembersihan rutin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan waduk tetap terjaga secara ekologis.

“Penting bagi kita untuk menjaga waduk dan daerah tangkapan air sekitarnya. Tujuannya agar seluruh pasokan air baku di Batam tetap stabil dan memenuhi standar kualitas,” pungkasnya. (Isp)




HINSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam, Selasa (18/11/2025).

LMS merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BP Batam dalam memudahkan proses pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam.

Penghargaan atas inovasi LMS ini diterima oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, pada gelaran Anugerah Bhumandala Award 2025 di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI.

Ditemui usai menerima penghargaan, Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di BP Batam. 

"Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti," ujar Alexander Zulkarnain.

"LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi," kata Alexander.

Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.

Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.

LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan. 

Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kantor Diskominfo Kota Batam mendadak jadi tempat yang cukup strategis untuk membicarakan urusan yang sering dianggap sepele tapi sebenarnya krusial: keterbukaan informasi publik. Di sinilah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut langsung rombongan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sedang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (17/11/2025).

Tim Komisi Informasi yang datang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison. Sementara dari Pemerintah Kota Batam, jajaran Diskominfo ikut mendampingi, mulai dari Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan, Sekretaris Diskominfo Titin Yuniarti, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Nahar Febrianto, hingga Kabid Pengelolaan E-Government Tyas Satria. Formasinya lengkap, seperti sedang memastikan bahwa urusan informasi publik benar-benar diperlakukan serius

Dalam forum tersebut, Amsakar menyampaikan pengingat yang dengan mudah bisa membuat siapa pun merasa bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar rutinitas kantor. “Sepanjang yang saya ingat, Batam selalu berada pada posisi terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang terdengar seperti motivasi sekaligus target yang tidak boleh meleset.

Di balik pernyataan itu, ada pesan jelas tentang kebutuhan adaptasi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tuntutan masyarakat terhadap informasi terus berkembang, dan para PPID perlu memahami cara kerja pemerintahan dari hulu sampai hilir sebelum membuka suara ke publik. Amsakar menegaskan, “Rekan-rekan PPID harus memiliki cara pandang yang sama. Penilaian dilakukan objektif, pelayanan kepada masyarakat pun harus semakin baik.”

Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan juga menambahkan bahwa Batam tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi juga inovasi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah terobosan, termasuk aplikasi berbasis web untuk pelayanan informasi publik, telah disiapkan agar masyarakat tak perlu merasa rumit ketika membutuhkan data. “Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami. Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti membuka semua laci dan lemari pemerintahan. Ada informasi yang boleh diakses publik, dan ada pula yang perlu dijaga rapat karena amanat undang-undang. “Harus ada panduan yang jelas agar informasi dapat terkelola dengan tepat: mana yang boleh dibuka dan mana yang wajib dirahasiakan,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, harapannya ada sinergi yang makin solid antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kota Batam untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Karena pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal transparansi, tetapi juga soal kepercayaan publik yang mesti terus dirawat. (*/Isp) 


Polsek Nongsa Menangkan Gugatan Praperadilan Kasus Cabul Penjaga Sekolah Pondok Pesantren

INSPIRASIKEPRI.COM| BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam secara resmi menolak gugatan Praperadilan terhadap Polsek Nongsa yang dilayangkan oleh tersangka ISH dalam kasus pencabulan anak bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, sidang Praperadilan dihadiri langsung oleh Kasikum Polresta Barelang Iptu Sonny Hery Santoso, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H. dan Tim serta Kuasa Hukum Pelaku Roby Fernandes, S.H beserta tim.

Diketahui, sidang gugatan Praperadilan ISH dalam kasus pencabulan anak bawah umur di PN Batam telah berlangsung hari Senin, 10 November 2025 hingga pembacaan putusan pada Senin, 17 November 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Vabiannes Stuart Watimena, S.H., M.H.

Memasuki agenda pembacaan putusan, pada Senin, (17/11/2025) sekira pukul 15.00 Wib, Hakim Ketua Vabiannes Stuart Watimena secara tegas memutuskan bahwa menolak seluruh permohonan pemohon dan membebankan biaya yang dikeluarkan dalam persidangan ini kepada pemohon.

"Menolak seluruh permohonan pemohon dan membebankan biaya yang dikeluarkan dalam persidangan ini kepada pemohon," tegas Hakim Ketua Vabiannes Stuart Watimena

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.I.P., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H menjelaskan, bahwa proses penyidikan terhadap kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka ISH di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Nongsa tetap berlanjut.

"Proses penyidikan terhadap kasus ini terus kita lakukan hingga selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," ungkap Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto.

Seperti diketahui, Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan tersangka ISH di kampung halamannya di wilayah Jombang Jawa Timur pada bulan Oktober 2025 lalu. Dimana sebelumnya, tersangka ISH sudah pernah melakukan upaya hukum Praperadilan pada bulan Februari 2025 lalu.

Modus operandi dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka ISH meminta korban menjadi pacarnya dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, tersangka memberikan makanan dengan niat agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun bahkan pihak keluarganya. 

"Proses penyidikan terhadap tersangka ISH dalam kasus pencabulan terus berlanjut hingga korban benar-benar mendapatkan kepastian hukum yang tepat," pungkasnya. (ISP)






INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad melaksanakan tatap muka bersama Tim Verifikator Perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore.

Amsakar Achmad selaku pimpinan tertinggi dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan motivasi kepada tim untuk tetap menjaga integritas.

Menurutnya, Tim ini menjadi garda terdepan sejak terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan BP Batam untuk menerbitkan perizinan meliputi PKKPRL, PPKH, Perizinan Lingkungan; Perizinan Berusaha; dan PB UMKU di wilayah KPBPB Batam

Oleh karena itu, Ia menekankan dan meminta agar tim perizinan bekerja sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.

Ia pun berharap dengan BP Batam menjadi otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam atas kebijakan tersebut, dapat mendorong akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kawasan strategis Batam serta mampu berkontribusi terhadap target ekonomi Indonesia 8 persen.

“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” tutup Amsakar. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.