Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Nagoya Foodcourt terekam CCTV. (Foto: Isp) |
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK, MM menyampaikan, pengungkapan terjadi pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 11.00 Wib korban F (20) yang merupakan sales tiba di Nagoya Foodcourt dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran dengan posisi kunci tergantung di motor.
Setelah korban selesai menawarkan barang di lokasi, lanjut Budi, sekira pukul 11.15 Wib ia kembali ke parkiran namun kunci motornya tidak ada dan ia mencoba mencari kembali ke dalam Nogoya Foodcourt sebanyak 2 kali tapi kunci tidak ditemukan.
"Selanjutnya korban meminta tolong kepada pihak foodcourt untuk melihat CCTV, dan korban kembali ke parkiran dan melihat motornya sudah hilang," ucap Budi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Thetio Nardiyanto melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 11.00 Wib tim berhasil mengamankan pelaku JF (37) di dalam sekolah Ananda Kecamatan Lubuk Baja dan NS (38) di depan ID Expres Citywalk Kecamatan Lubuk Baja.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 helai jaket tulisan Gojek, 1 buah helm tulisan Gojek, 1 buah kunci dan 1 rekaman CCTV.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Yun)