Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia kawal unjuk rasa. (Foto: Isp) |
Sebelum pengamanan dimulai, Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia memimpin apel untuk memberikan pengarahan dan informasi kepada anggota yang akan melaksanakan pengamanan tersebut.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Betty menyerukan kepada massa untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan selama kegiatan berlangsung dan jangan mudah terprovokasi.
Turut hadir Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, personil Sat IK Polresta Barelang, personil Satres Narkoba Polresta Barelang, personil Satlantas Polresta Barelang, personil Sat Samapta Polresta Barelang dan personil Polsek Sungai Beduk.
Sementara itu, massa yang hadir dari masing-masing serikat yakni FSPMI (PUK TEC,PUK EPSON, PUK SANWA,PUK FLEXTRONICS, PUK EXCELITAS,PUK INFINION, PUK VARTA, PUK SUMITOMO) sebanyak 70 orang, GARMET sebanyak 30 orang dan massa FSPMI Kawasan Tunas sebanyak 300 orang.
Adapun tuntutan massa serikat buruh sebagai berikut :
1. Tolak pembahansan upah menggunakan PP No. 36
2. Tetapkan upah minimum 2023 berdasarkan inflasi & pertumbuhan ekonomi
3. Tetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 %.
Dalam kegiatan tersebut, Betty mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Kami berharap dalam aksi unjuk rasa tetap menjaga ketertiban, keamanan serta tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutupnya.
Sekira pukul 09.30 Wib sejumlah 400 massa bergerak menuju Kantor Walikota Batam dengan pengawalan Polisi Patwal Sat lantas Polresta Barelang. (Yun)