PT. Lautan Lestari Shipyard (LLS) kawasan Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Diduga ilegal, Limbah Copper Slag milik PT. Lautan Lestari Shipyard (LLS) dibuang ke salah satu lahan di kawasan Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam, Rabu (18/1/2023).
Informasi yang dihimpun, kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan 1 pekan. "Sudah hampir 1 Minggu ini mereka bekerja. Hari ini saja sudah ada 8 Lori muatan limbah yang sudah dilangsir," ucap Narasumber, Senin (30/1/2023).
Dari penelusuran wartawan, limbah copper slag yang masuk dalam kategori Limbah B3 itu dilangsir menggunakan mobil Truk warna putih dengan Nopol BP 8172 ED menuju ke kawasan galangan PT. Lautan Lestari Niaga, Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam.
"Dugaan kuat, limbah Copper Slag itu akan di timbun di kawasan galangan PT LLN. Pastinya, hal ini dilakukan untuk efisiensi biaya. Sehingga perusahaan ini dengan seenaknya melakukan pembuangan sisa hasil pengerjaan sandblasting," jelasnya.
Menurutnya, limbah copper slag itu berasal dari aktivitas perbaikan dan pembersihan kapal di galangan kapal milik PT Lautan Lestari Shipyard (LLS) di kawasan Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Lautan Lestari Shipyard dan PT Lautan Lestari Niaga guna dimintai keterangan lebih lanjut. (ISP)