Polsek Sei Beduk menggelar operasi pekat seligi. (Foto: Humas/Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Polsek Sei Beduk menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 selama bulan Ramadhan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh minuman keras (miras).
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa, S.H., M.H, sasaran operasi Pekat Seligi 2023 ini adalah warung-warung penjual miras ilegal serta aksi premanisme di Kecamatan Sei Beduk.
Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan, puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merk berasal dari warung serta lokasi karaoke diamankan.
"Sebanyak 70 botol berbagai merk minuman keras kita amankan dari dua lokasi yakni Kedai Aritonang Bida Ayu dan Karaoke Family Pasar Bida Ayu Trade Center," ujar AKP Benny Syahrizal.
Adapun sebanyak 70 botol miras yang berhasil disita petugas dengan rincian :
- Topi miring
- Anggur Merah
- San Miquel
- Beras Kencur
- Drum
- Besar Bintang
- Happy Soju
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Polsek Sei Beduk juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada.
"Apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Kemudian, melakukan pembubaran orang, kelompok remaja yang nongkrong diseputaran wilayah Sei Beduk saat ibadah Sholat Taraweh," jelasnya.
Sekira pukul 22.30 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan. Selama kegiatan Razia Cipkon berlangsung, situasi aman dan terkendali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Sei Beduk agar tetap menjaga situasi setempat agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (ISP)