INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam beserta jajaran yang telah berperan aktif dalam memberantas praktik penyelundupan narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Anwar, peredaran narkotika sindikat jaringan internasional hingga kini masih saja terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Berbagai cara dan modus untuk menyelundupkan barang haram itu, berulang kali telah dibongkar aparat penegak hukum di Kepri.
"Tentu, kami DPRD Batam sangat mengapresiasi penegakan hukum terhadap kasus narkotika yang telah dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum di Kota Batam," ungkap Anwar Anas saat konferensi pers ungkap kasus di Kantor Bea Cukai Batam, Selasa (29/4/2025).
Tak hanya itu, Anwar juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Bea Cukai Batam dan jajarannya, dalam empat bulan belakangan ini telah berhasil mengungkap puluhan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur Kota Batam.
"Terutama, kami dari fraksi Gerindra, memerangi narkotika adalah salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tentu, hal ini menjadi perhatian serius dan kami mengajak seluruh elemen Pemerintah, Penegak Hukum dan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Anwar Anas.
Tak hanya mengapresiasi, Polistisi Partai Gerindra itu juga mendukung penuh segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan instansi terkait lainnya, dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba melalui jalur kota Batam.
"Kami DPRD kota Batam tentu mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan instansi terkait lainnya dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba melalui Jalur kota Batam. Sekaligus memberikan dukungan moril terhadap kerja keras penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam untuk mensukseskan salah satu program asta cita Presiden Prabowo yakni memerangi narkoba," tutur Anwar.
Tak hanya narkoba, Anwar Anas juga meminta Bea Cukai Batam, untuk terus memperkuat pengawasan atas kegiatan-kegiatan praktik penyelundupan yang jelas-jelas sangat merugikan negara di wilayah hukum kota Batam.
“Semoga kita senantiasa menjaga kerjasama yang solid antara Bea Cukai, pemerintah daerah dan seluruh aparat penegak hukum lainnya agar Kota Batam terhindat dari aktivitas-aktivitas ilegal lainnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Bea Cukai Batam bersama Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika melalui jalur resmi Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
Dalam aksinya, pelaku AN (31) yang merupakan salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Negara Malaysia ini terbilang cukup cerdik. Ia menyembunyikan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 805 gram di dalam sendal yang telah di jahit.
Beruntung, aksi penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang di Bandara Internasional Hang Nadim. (ISP)