INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menambah pompa booster, pipa crossing dan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) baru sebagai upaya peningkatan suplai air ke masyarakat. Khususnya pada wilayah stres area, di Tanjung Riau. 

Hal ini diungkapkan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait usai mengunjungi IPA Dam Sei Harapan dan daerah stres area di Tanjung Riau, Sabtu (15/3/2025). 

Ia mengatakan, salah satu daerah stres area di Tanjung Riau adalah Kampung Ponjen, RT 01 RW 05. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BP Batam telah memberikan solusi jangka pendek, dengan mengirimkan truk tangki setiap harinya kepada warga. 

"Saat ini, kita berusaha mengatasi kesulitan air di daerah stres area. Sebagaimana fokus utama dari Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, agar air bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Batam," jelasnya.

Selanjutnya, untuk jangka menengah dengan melakukan pemasangan booster dan pipa crossing yang ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. 

Sehingga masyarakat yang berada di stres area seperti Tanjung Riau hingga Patam Lestari segera dapat teraliri air. 

Sementara untuk jangka panjang akan dibangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi yang berkapasitas 50 lpd. Proses pembangunan IPA ini, ditargetkan bisa selesai dalam waktu 6 bulan.

"Kedepannya, diharapkan seluruh wilayah bagian Barat Kota Batam dapat dialiri air," tutupnya. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian, pada Jumat (14/3/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan-perwakilan dari warga binaan. 

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan Rutan Batam yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang telah dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar blok hunian warga binaan.

Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. 

"Kami terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Aji.

Dijelaskan Aji, proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam Rutan Batam. 

"Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menaati peraturan yang berlaku," ucapnya. 

Razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. 

Selain itu, lanjut Aji, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam dengan pihak Kepolisian serta instansi terkait dalam mengawasi dan menjaga keamanan di dalam rutan.

Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) BP Batam menyatakan gerak cepat dalam penanganan kebocoran pipa maupun penanganan suplai air bersih di wilayah stres area. Hal ini, sebagai bentuk upaya dari BU SPAM BP Batam dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, pada Kamis (13/3/2025), BU SPAM BP Batam melakukan perbaikan pipa bocor dengan diameter 400 mm di depan SPBU Pandan Wangi Kepri Mal. Perbaikan ini berhasil teratasi kurang dari 5 jam, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

"Gerak cepat dalam menangani pipa yang mengalami kebocoran ini dilakukan agar pelayanan dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat bisa tetap terjaga dengan baik," ujar Ariastuty, Jum'at (14/3/2025).

Dalam proses perbaikan pipa yang mengalami kebocoran, maka perlu dilakukan pemadaman aliran air guna percepatan perbaikan. Adanya pemadaman ini mengakibatkan aliran air mengecil hingga tidak keluar di beberapa wilayah Batam Center.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, selama pemadaman aliran air BU SPAM menyiagakan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air. Layanan mobil tangki air bersih ini dapat dikoordinir oleh Ketua RT/RW maupun kelurahan setempat untuk menyampaikan layanan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Penyediaan air bersih untuk masyarakat Kota Batam merupakan program prioritas dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Terutama, pelayanan air bersih untuk masyarakat yang berada di daerah stres area. 

Usai dilantik, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty langsung menggelar rapat dengan BU SPAM BP Batam, untuk mencari solusi penyelesaian distribusi air ke daerah stres area. Terutama untuk kawasan Tanjung Riau dan Tanjung Uncang.

"Jadi konsen saat ini, bagaimana mengatasi permasalahan ini dulu dan kita akan langsung turun ke masyarakat. Agar dapat memastikan, pelayanan air ke masyarakat ini dapat segera tersedia dengan baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, stres area ini dikarenakan oleh kondisi topografi atau elevasi mengakibatkan tekanan tidak cukup untuk membawa air sampai ke titik tertentu pada elevasi yang tinggi, kapasitas jaringan pipa yang kurang, kapasitas produksi air yang menurun disebabkan fluktuatif pada kondisi air di waduk dan WTP.

"Dengan langkah-langkah yang tengah diupayakan, kami sangat berharap seluruh masyarakat dapat mendapatkan kebutuhannya akan air secara optimal," tutupnya. (Isp)






INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Inspeksi dadakan (sidak) Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam ke lokasi pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih Kabil kemarin, nampaknya tidak menimbulkan efek terhadap proyek tersebut. 

Hal itu terbukti, sampai saat ini, mereka masih tetap saja terus beroperasi meski belum dapat menunjukkan legalitas lengkap soal izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut kepada Komisi III DPRD Batam. 

Pantauan wartawan, Jum'at (14/3/2025) malam, hilir mudik puluhan unit dump truk roda 10 bermuatan tanah dari lokasi itu, melenggang bebas melintasi ruas jalan raya Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Bahkan, mereka terpantau melaju kebut-kebutan di ruas jalan itu dan sangat berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan raya khususnya masyarakat Kabil.

"Kemana perginya aparat setempat (Polsek Nongsa) kok tidak mampu menghentikan mereka. Kami warga sudah sangat risih dengan dump truk ini," ujar Ina salah satu pengemudi sepeda motor saat ditemui wartawan di ruas jalan Perumahan Jasinta, Jum'at (14/3/2025).

Menurut Ina, pihaknya sudah sangat bersyukur dengan kehadiran Komisi III DPRD Batam yang mampu menyuarakan keluhan masyarakat. Tetapi, sangat disayangkan, tindakan yang telah dilakukan Komisi III DPRD Batam tidak membuat mereka berhenti.



"Apakah mungkin masyarakat harus demo ke lokasi itu, baru mereka berhenti. Mereka dapat untung dari bisnis tersebut sementara kami hanya dapat debu," jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam dalam hal ini Walfentius Tindaon (Partai Golkar), Jamson Silaban (Partai PDIP), M. Rizky Aji Perdana (Partai PKN) dan M. Dycho Barcelona Maryon (Partai Nasdem) sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pengusaha lokasi proyek pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih. 

"Kami menganggap mereka sama sekali tidak menghargai kehadiran Komisi III DPRD Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Padahal, mereka belum dapat menunjukkan izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut kepada kami, tetapi sudah bisa jalan," ungkap Walfentius Tindaon.

Menurut Walfentius, Komisi III DPRD Batam menilai penindakan hukum terhadap kasus-kasus pengerusakan lingkungan yang berujung pada kepentingan bisnis di Batam sangat tumpul.

"Saat ini aparat penegak hukum dapat dikatakan tutup mata terkait dampak lingkungan yang dianggap cukup meresahkan masyarakat. Faktanya, lokasi proyek pemotongan bukit belakang PT Semen Merah Putih tetap beroperasi meski mereka belum dapat menunjukkan legalitas lengkap kepada kami," jelasnya. 

Walfentius menyebut, saat ini Komisi III DPRD Batam masih mengatur langkah-langkah penegakan hukum terhadap proyek tersebut. 

"Kalau menyurati pihak terkait pastinya kita bakal lakukan dalam waktu dekat ini," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kembali melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi mega proyek pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (12/3/2025) malam. 

Dalam pelaksanaannya, inspeksi dadakan ini dilaksanakan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon, anggota Komisi III DPRD Batam, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon, Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T, Camat Nongsa Arfandi serta sejumlah petugas DLH Kota Batam.

Diketahui, inspeksi dadakan kali ini menyasar dua titik lokasi mega proyek pemotongan bukit di Kelurahan Kabil yakni belakang PT Semen Merah Putih dan area bukit bundaran Punggur milik PT CKM untuk penimbunan laut PT Visinter Indonesia. 

Pantauan wartawan di lokasi belakang PT Semen Merah Putih, hilir mudik dump truk roda 10 mengangkut material tanah urug masih saja terus berlangsung hingga saat ini. Sebanyak 3 unit alat berat jenis ekskavator terpantau dikerahkan untuk menggempur area bukit di lokasi tersebut. 

Kehadiran Komisi III DPRD Batam bersama DLH Kota Batam di lokasi belakang PT Semen Merah Putih sepertinya tidak mendapatkan respon yang cukup baik dari pihak pengelola lokasi. Mereka, masih saja tetap beroperasi meski tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait aktivitas yang mereka lakukan.

"Yang jelasnya kita survei dulu lokasi ini dan kita tunggu besok bagaimana hasilnya. Ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran, hukum sudah mengatur semua dan ada prosedurnya," ujar singkat Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon mengatakan, inspeksi dadakan ini sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang diduga kuat terindikasi mengarah kepada pelanggaran kerusakan lingkungan. 

"Ketika dokumen formil soal legalitas ini tidak benar, maka sudah jelas proyek ini harus dihentikan," ungkap Walfentius Tindaon. 

Menurut Walfentius, dalam kasus ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi serta wewenangnya secara baik dan benar.


"Jangan sampai ketika ada ditemukan unsur pelanggaran, justru mereka tidak sanggup untuk melakukan penindakan. Pastinya, kita Komisi III DPRD Batam tidak akan tinggal diam akan hal tersebut," tegasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum dapat membeberkan hasil sidak lokasi mega proyek di belakang PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Batam bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam telah melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi mega proyek di belakang PT Semen Merah Putih, Rabu (12/3/2025) malam. 

Dalam inspeksi dadakan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melalui Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T, telah berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan legalitas lengkap terkait aktivitas pemotongan bukit tersebut. 

"Waduh, kalau soal itu konfirmasi dengan pak Kadis saja, jangan saya. Tidak boleh saya menyampaikan," ujar singkat Kabid Lingkungan DLH Kota Batam IP, S.T. , M.T, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (14/3/2025).

Tak hanya sampai disitu saja, awak media juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, namun pihaknya juga belum dapat memberikan tanggapan dan respon soal hasil sidak mega proyek tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam dalam hal ini, Walfentius Tindaon (Partai Golkar) Jamson Silaban (Partai PDIP), M. Rizky Aji Perdana (Partai PKN) dan M. Dycho Barcelona Maryon (Partai Nasdem) tetap terus menunggu pernyataan resmi hasil sidak kemarin dari DLH Kota Batam.



"Informasi yang kita peroleh dari DLH Kota Batam, hari ini baru dilakukan pemeriksaan karena kemarin ada sedikit kendala," ujar Walfentius Tindaon. 

Walfentius Tindaon mengungkapkan, Komisi III DPRD Batam tetap tidak akan tinggal diam dalam permasalahan ini. Karena pihaknya menduga kuat, ada kebocoran uang negara yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mega proyek itu yang seharusnya disetorkan ke negara tetapi tidak dilakukan.

"Perlu diketahui, mulai Februari 2025, pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan serta Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Adminstratif Bidang Lingkungan Hidup," tutur Walfentius. 

"Denda Administratif tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 514 ayat (2) merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib segera disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan. Hal ini ditujukan kepada pihak pengusaha atau penanggung jawab yang telah melakukan pelanggaran terhadap perizinan lingkungan hidup. Kami menduga kuat ada kebocoran uang negara di proyek tersebut," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kembali melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi mega proyek pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (12/3/2025) malam. 

Dalam pelaksanaannya, inspeksi dadakan ini dilaksanakan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon, anggota Komisi III DPRD Batam, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon, Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T, Camat Nongsa Arfandi serta sejumlah petugas DLH Kota Batam.

Diketahui, inspeksi dadakan kali ini menyasar dua titik lokasi mega proyek pemotongan bukit di Kelurahan Kabil yakni belakang PT Semen Merah Putih dan area bukit bundaran Punggur milik PT CKM untuk penimbunan laut PT Visinter Indonesia. 

Pantauan wartawan di lokasi belakang PT Semen Merah Putih, hilir mudik dump truk roda 10 mengangkut material tanah urug masih saja terus berlangsung hingga saat ini. Sebanyak 3 unit alat berat jenis ekskavator terpantau dikerahkan untuk menggempur area bukit di lokasi tersebut. 

Kehadiran Komisi III DPRD Batam bersama DLH Kota Batam di lokasi belakang PT Semen Merah Putih sepertinya tidak mendapatkan respon yang cukup baik dari pihak pengelola lokasi. Mereka, masih saja tetap beroperasi meski tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait aktivitas yang mereka lakukan.

"Yang jelasnya kita survei dulu lokasi ini dan kita tunggu besok bagaimana hasilnya. Ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran, hukum sudah mengatur semua dan ada prosedurnya," ujar singkat Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon mengatakan, inspeksi dadakan ini sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang diduga kuat terindikasi mengarah kepada pelanggaran kerusakan lingkungan. 

"Ketika dokumen formil soal legalitas ini tidak benar, maka sudah jelas proyek ini harus dihentikan," ungkap Walfentius Tindaon. 

Menurut Walfentius, dalam kasus ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi serta wewenangnya secara baik dan benar.

"Jangan sampai ketika ada ditemukan unsur pelanggaran, justru mereka tidak sanggup untuk melakukan penindakan. Pastinya, kita Komisi III DPRD Batam tidak akan tinggal diam akan hal tersebut," tegasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M. Kavi Ansharullah, menunjukkan dukungannya terhadap Gerakan Barelang Bertanjak (GBB) dengan mengajak seluruh pengurus PWI Kepri mengenakan tanjak dalam Konferensi PWI Batam pada Sabtu (15/3/2025) di Golden Prawn. Langkah ini sejalan dengan upaya melestarikan warisan budaya Melayu di Kepulauan Riau.

GBB merupakan inisiatif bersama Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB), PWI Kepri, serta komunitas seni Rumahitam dan Bengkel Tanjak Rumahitam untuk membudayakan pemakaian tanjak sebagai identitas budaya Melayu di kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).

Kavi, menegaskan komitmennya untuk mendukung GBB dengan mengenakan tanjak dalam Konferensi Cabang (Konferkot) PWI Batam nanti.

"Sebagai bentuk dukungan PWI terhadap GBB, kami menginisiasi pemakaian tanjak bagi seluruh pengurus dalam acara Konferensi PWI Batam," ujar Kavi saat berkunjung ke Galeri Bengkel Tanjak Rumahitam, Rabu (13/3/2025).

Tanjak yang merupakan warisan budaya Melayu diharapkan dapat semakin dikenal dan menjadi identitas budaya masyarakat Batam, Rempang, dan Galang.

Komitmen untuk mengembangkan GBB juga datang dari Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB), komunitas seni Rumahitam, serta Bengkel Tanjak Rumahitam. Mereka mendorong penggunaan tanjak sebagai bagian dari identitas lokal yang lebih kuat di tengah gempuran modernisasi.

Presiden Komunitas Seni Rumahhitam, Tarmizi, menegaskan kesiapannya untuk menjadi sponsor pengadaan tanjak bagi organisasi mana pun yang menggelar kegiatan di Batam.

"Kami ingin Gerakan Barelang Bertanjak semakin masif di Batam, Rempang, dan Galang. Untuk itu, kami siap menyuplai tanjak bagi siapa saja yang ingin mengenakannya sebagai simbol budaya," ujar Tarmizi.

Pada kesempatan yang sama, Tarmizi juga mengajak masyarakat menjadikan tanjak sebagai bagian dari identitas sehari-hari, seperti layaknya pemakaian topi.

"Mari kita bersama-sama membudayakan kembali tanjak, tak hanya sebagai simbol tradisi, tetapi juga sebagai identitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Gerakan Barelang Bertanjak diharapkan dapat terus berkembang, menjadikan tanjak sebagai ikon kebanggaan budaya Melayu yang semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat luas. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.