INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebuah kapal milik nelayan membawa rombongan pemancing dilaporkan mengalami kecelakaan laut di perairan Berakit (Batu Putih) Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (11/5/2025).

Diketahui, 9 orang dilaporkan menjadi korban dalam insiden ini. Informasi yang terkonfirmasi dari Basarnas Tanjungpinang, 7 orang dinyatakan selamat dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian. 

Kepala Basarnas Tanjungpinang Fazzli, S.A.P., M.Si mengatakan, bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 pukul 05.00 Wib, telah terjadi kecelakaan kapal nelayan yang diawaki oleh 9 orang tenggelam di Perairan Berakit (Batu Putih) pada titik koordinat 01°21'05.4"N 104°26'59.8"E.

"Informasi yang kami terima, kapal nelayan ini di hantam ombak tenggelam di perairan Berakit," ujar Fazzli, Senin (12/5/2025)

Fazzli menjelaskan, dalam insiden itu 1 orang berhasil di selamatkan oleh kapal MV. Magpie SW. Sementara, 6 orang lainnya ditemukan selamat oleh nelayan di daerah Berakit, Bintan pada tanggal 12 Mei 2025 pukul 05.17 Wib, Pada saat kapal tenggelam, korban menggunakan life jacket.



"Saat ini kita tengah fokus melakukan pencarian terhadap 2 orang korban lainnya yang belum diketahui keberadaannya," ungkapnya.

Adapun nama 9 orang dalam insiden kecelakaan laut ini yakni :

1. Arlius ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit.

2. Pak Feng ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit.

3. Wahyu ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit.

4. Supri ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit.

5. Koh Jimmy ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit.

6. Wesly Malau ditemukan selamat, saat ini sudah berada di panglong Berakit

7. Tekong Boksang ditemukan selamat, saat ini sudah berada di KN Kalimasada.

8. Hendra, hingga saat ini belum ditemukan dan masih dalam upaya pencarian.

9. ABK kapal yang belum diketahui secara pasti identitasnya juga masih dalam upaya pencarian. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, meninjau Klinik Baloi yang terletak di salah satu titik tersibuk di Kota Batam, tepatnya di Jl. Bunga Raya No.1, Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jum'at sore (9/5/2025).

Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengevaluasi program, pelayanan dan fasilitas Klinik Pratama Baloi, agar dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang unggul, berkualitas dan profesional. 

Klinik Baloi merupakan Klinik Pratama yang berdiri sejak tahun 1985 dan merupakan klinik satelit RS BP Batam (sebelumnya RSOB BP Batam).

"Klinik Baloi berada di wilayah yang sangat strategis dan merupakan klinik Pratama, sehingga penting untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan," kata Tuty.

Klinik Baloi yang melayani layanan BPJS dan non BPJS saat ini memiliki 3 pelayanan yakni Poli Umum dengan dua shift pelayanan yakni pagi dan sore, Poli Kebidanan serta Poli Gigi.

"Poli Umum melayani masyarakat tidak hanya di pelayanan pagi tapi juga pelayanan sore. Silahkan masyarakat yang ingin berobat di jam pulang bekerja dapat memanfaatkan layanan ini," ujar Tuty.

Selain itu, klinik Baloi berpotensi untuk dikembangkan karena terdapat beberapa perusahaan di pusat kota, salah satunya telah menjadi pasien utama di klinik ini.

"Melihat potensi yang ada dari segi infrastruktur gedung, luas area, lokasi strategis dan SDM yang kita miliki, kita punya kesempatan untuk menambah sejumlah layanan. Tentu kami akan sampaikan potensi ini kepada Bapak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil Kepala," ungkap Tuty.

Menurutnya, Klinik Baloi harus berinovasi dengan menambah fasilitas-fasilitas khusus seperti klinik estetika, klinik anak, layanan USG pada Poli Kebidanan, penambahan jam pada Poli Gigi hingga peremajaan area klinik agar pengunjung merasa lebih nyaman.

"Harapan besar kita, tentu bagaimana klinik baloi dapat memberikan pelayanan mutu lebih baik dengan manfaat lebih luas dan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kota Batam," pungkas Tuty.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait didampingi oleh Dokter Riyo Firsan dan Manager SDM dan Umum RSBP Batam Eva Rosalina Nababan melanjutkan tinjauan secara mendetail ke seluruh ruangan pelayanan dan tindakan hingga area parkir pengunjung. (Isp) 



 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Polemik pembayaran fee marketing Okto Siagian atas penjualan 1 unit ruko milik perusahaan property PT Bumi Baraka Property akhirnya menemukan titik terang antara kedua belah pihak.

Okto mengaku, persoalan fee Marketing itu terjadi lantaran adanya miss komunikasi antara internal kedua belah pihak.

"Persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu yang terbit di beberapa media online itu dikarenakan adanya miss komunikasi antara saya dengan pihak manejemen. Jadi persoalan terkait itu, sudah tidak ada lagi," ungkap Okto kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).

Untuk itu, Okto menyampaikan permohonan maafnya kepada manajemen PT. Bumi Baraka Property atas pemberitaan miring yang sudah menyudutkan 1 pihak yaitu pihak Perusahaan.

"Dengan kerendahan hati, saya minta maaf kepada pihak manejemen PT Bumi Baraka Property. Persoalan ini mungkin menjadi pembelajaran buat kita kedepannya," ucap Okto.

Lanjut Okto, untuk pembayaran fee Marketing, ia dan pihak manajemen sudah sepakat dan akan dibayarkan dengan jangka waktu 6 kali pembayaran yakni bulan Mei - Oktober 2025 mendatang. (Red)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Diduga tak berizin, aktivitas cut and fil persis di bawah Pondok Pesantren Sulton Najamudin, Kawasan Kaveling View, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sejauh ini, belum ada penindakan penegakan hukum terhadap lokasi ini. Pihak Kepolisian setempat dinilai tutup mata terhadap dampak lingkungan yang diresahkan masyarakat setempat.

"Masih terus berjalan sampai sekarang. Belum ada penindakan dari aparat setempat terhadap lokasi ini," ujar warga.

Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (10/4/2025) pagi, puluhan unit dump truk roda enam serta 1 unit ekskavator terlihat beroperasi. Mereka hilir mudik mengangkut material tanah bercampur batu bauksit yang diduga kuat untuk di jual belikan ke sejumlah proyek penimbunan.

"Mereka cukup terang-terangan keluar masuk mengakut material tanah melewati seputar pemukiman warga. Tidak ada sedikit pun memikirkan nasib warga," ujar warga setempat, Selasa (10/5/2025).

Menurut sumber, untuk sekali beroperasi, lokasi itu mampu menghasilkan puluhan kubik dump truk tanah. Ia menduga, tanah ini di komersilkan atau di perjual belikan

"Informasinya, tanah itu dijual dengan bandrol harga bekisar Rp 120 hingga Rp 150 per dump truk. Dalam sehari, mereka mampu mengeluarkan material hingga 40 dump," ungkapnya. 

Lanjut, warga menuturkan, lancarnya aktivitas cut and fil itu, diduga karena keterlibatan seorang pria berinisial K yang tak lain merupakan oknum aparat Kepolisian berpangkat di lingkungan Polda Kepri.

"Pak K informasinya yang main di lokasi itu. Ia mengaku, tanah bauksit dijual untuk keperluan Pondok Pesantren. Tetapi, itu hanya alasannya saja," tuturnya.

Lanjut, warga setempat menuturkan, aktivitas hilir mudik dump truk di lokasi ini juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Bahkan, mengancam keselamatan anak-anak yang bermukim disini. 

"Parah pokoknya, kalau dump truk itu melintas debunya luar biasa. Kami pun juga was-was, anak-anak kita sering main di jalan," jelasnya. 

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit tersebut. (ISP).


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, meninjau 8 titik longsor di Kecamatan Bengkong, pada Kamis (8/5/2025).

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan pada Selasa silam.

Mouris mengatakan, kedelapan titik longsor tersebut menimbulkan keresahan warga, khususnya saat meningkatnya curah hujan yang mengguyur Kota Batam pada Senin lalu yang menyebabkan banjir meluas di sejumlah kawasan padat penduduk.

Sebelumnya, ia dan tim gabungan BP Batam beserta Pemko Batam juga telah meninjau 9 titik lokasi banjir di Kecamatan Bengkong.

Adapun penyebab banjir dikatakan Mouris terjadi akibat saluran drainase yang terlalu kecil di area padat penduduk, adanya penimbunan sampah, serta saluran air yang terputus sehingga air tidak mengalir sampai ke hilir, dan minimnya daerah tangkapan hujan (catchment area).

Selepas peninjauan, Mouris menjabarkan beberapa penanganan yang diperlukan, salah satunya adalah penyediaan tampungan-tampungan untuk membangun kolam retensi di beberapa titik lokasi.

“Untuk jangka pendek, Pemko Batam sudah sediakan alat berat untuk membantu pengerukan di lokasi terdampak. Sedangkan jangka panjangnya, kami akan bekerja sama dengan pengusaha untuk program CSR dengan membangun saluran-saluran drainase,” terangnya.

Sebagai langkah konkret penanganan banjir dan longsor, peninjauan ini akan dilaksanakan pada 12 Kecamatan di Kota Batam selama 18 hari ke depan. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis (8/5/2025).

Li Claudia berharap, kunjungan Nusron Wahid ini dapat memperkuat sinergi antara BP Batam dan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam menyelesaikan isu pertanahan untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di samping itu, harapan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan kebutuhan pengembangan kawasan Batam.

“Dengan kehadiran Pak Nusron, kami harapkan kolaborasi yang baik antara BP Batam dan Kementerian ATR/BPN bisa terjaga. Apalagi dalam menyelesaikan persoalan lahan di Batam yang nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi,” ujar Li Claudia pasca pertemuan di Marketing Centre BP Batam.

Ia menegaskan, optimalisasi pemanfaatan lahan melalui program strategis dan berkelanjutan menjadi prioritas BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam saat ini.

Melalui pengelolaan yang tepat, Li Claudia optimistis iklim investasi di Batam mampu menarik investasi dan mendorong peningkatan ekonomi daerah.

“Kami ingin pengelolaan lahan di Batam menjadi lebih optimal dan berpihak kepada masyarakat,” pesannya. (Isp)



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam Nuryanto menyebut bahwa perdamaian secara kekeluargaan serta pencabutan laporan Kepolisian oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk sama sekali tidak mempengaruhi proses yang sedang bergulir dalam internal Partai. 

Selain itu, Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur juga menyampaikan, bahwa DPC Partai PDI Perjuangan tidak mencampuri terkait perdamaian secara kekeluargaan dan pencabutan perkara pidana di Kepolisian oleh pihak pelapor.

"DPC PDI Perjuangan Kota Batam tidak ikut campur dalam persoalan perdamaian atau pencabutan laporan. Kita tetap berproses sesuai mekanisme aturan berdasarkan AD/ART dan peraturan partai yang ada," ungkap Cak Nur kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025) siang.

Dalam hal ini, kata Cak Nur, DPC PDI Perjuangan Kota Batam tetap menghormati upaya perdamaian secara kekeluargaan dan pencabutan laporan itu. Namun, perlu ditekankan bahwa masalah ini bukan masalah pribadi. 

"Artinya, sampai saat ini kita sama sekali belum mendapatkan kronologi yang sesungguhnya terkait persoalan itu. Tentu, perlu ada pembuktian jika Mangihut Rajagukguk tidak bersalah dan dia harus membuktikan melalui laporan balik," tutur Cak Nur. 

Menurut Cak Nur, pelaporan balik yang belum dilakukan Mangihut Rajagukguk justru menimbulkan persepsi lain. Dalam pandangan PDI Perjuangan, hal ini sangat di ragukan. 

"Tentu, membuat kita ragu dan tidak percaya atas pernyataan-pernyataan Mangihut. Apalagi, informasi keterangan sebelumnya dari pelapor maupun telapor jauh sangat berbeda," tutur Cak Nur.

Lanjut, Cak Nur mengungkapkan, perdamaian dan pencabutan laporan ke Kepolisian oleh pihak pelapor bukan berarti dapat mengembalikan nama baik Partai. Disini, nama baik Partai PDI Perjuangan sudah terlanjur tercoreng.

"Kami tegaskan, perdamaian secara kekeluargaan dan pencabutan laporan di Kepolisian bukan berarti mempengaruhi proses dalam internal Partai. Justru, kita tetap akan mencari kebenaran substansi objek dari permasalahan itu," tegasnya. 

Cak Nur menambahkan, tuduhan yang dilayangkan oleh pelapor sudah sangat menciderai nama baik Partai. Maka, Mangihut Rajagukguk harus berani melaporkan balik pihak yang melaporkan itu, kalau tidak melaporkan berarti ada tanda tanya besar dalam permasalahan ini.

"Kalau tidak ada permasalahan kenapa harus ada perdamaian dan pencabutan laporan. Oleh karenanya, kita tegaskan kepada Mangihut bahwa jangan pernah membiarkan orang lain untuk menuduh kita tanpa bukti yang berujung pada fitnah. Momentum saudara Mangihut Rajagukguk melaporkan balik adalah jalan satu-satunya untuk memperbaiki kredibilitas nama baik Partai PDI Perjuangan," pungkasnya. 

Seperti diketahui, selain menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dugaan penipuan dan penggelapan, Mangihut juga menyebut bahwa laporan telah resmi dicabut oleh pelapor.

Selain mengaku lega mengetahui bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menyebut pihak terkait telah menyampaikan permintaan maaf.

“Laporan itu sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Hendrik Rajagukguk, rekan saya yang juga seorang pengusaha pasir,” jelasnya dikutip dari website resmi Alurnews.com.

Disinggung mengenai kemungkinan melaporkan balik sesuai saran dari PDI-P, Mangihut masih mempertimbangkannya.

“Saya serahkan ke penasehat hukum agar tidak memperpanjang masalah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Hendrik Rajagukguk mengonfirmasi bahwa proses damai dan pencabutan laporan dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Polresta Barelang, usai kesepakatan damai yang ditandatangani di RS Elisabeth Batam Kota.

Ia juga menegaskan bahwa Mangihut tidak terlibat dalam penipuan atau pemerasan, serta tidak memiliki saham atau kepentingan di perusahaan terkait.

“Pak Mangihut hanya saya mintai pendapat secara pribadi karena kami memiliki hubungan keluarga,” jelas Hendrik.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya pencabutan laporan namun menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Kami mencatat pencabutan laporan, tapi belum langsung kami setujui karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Kasus ini masih berproses,” kata dia. (ISP)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.