Buntut Penggerebekan P3, N Club - V Club dan P2 Newton di Batam Disegel Polisi
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam kembali di pasangi garis Polisi (Police Line). Kali ini, giliran N Club, V Club dan P2 Newton.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, penyegelan tempat hiburan malam N Club, V Club dan P2 Newton oleh aparat Kepolisian itu terjadi pada, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
"Tadi malam P2 Newton, N Club dan V Club disegel. Ramai Polisi berpakaian preman datang kesini dan langsung memasang Police Line di pintu masuk," ujar warga setempat.
Pantau wartawan, garis polisi atau biasa disebut Police Line itu tampak melilit di pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.
Penyegelan itu diduga, berkaitan dengan rentetan kasus penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap narkotika yang terjadi di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian perihal penyegelan tempat hiburan malam N Club, V Club dan P2 Newton Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian perihal pemasangan tanda garis polisi (Police Line) di tempat hiburan malam tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam.
Penggerebekan itu dilakukan, setelah pihak Kepolisian Bareskrim Polri menerima informasi perihal peredaran gelap narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut.
Benar saja, penggerebekan terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam membuahkan hasil. Polisi berhasil menyita sebuah brankas berisi ratusan pil ekstasi dan menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. (Isp)









