![]() |
| Nekat Selundupkan Balpres, KM Budi Jasa 31 dan KM Bilis 8 Ditangkap Sea Rider KP Jalak – 5002 Baharkam Polri |
INSPIRASIKEPRI.COM | Batam - Dua kapal penyeludup pakaian bekas alias balres ditangkap tim Sea Rider KP Jalak – 5002. Kedua kapal tersebut adalah, KM Budi Jasa 32 dengan GT 34 dan KM Bilis 8.
Katim Sea Rider KP Jalak – 5002 Iptu Adrian Azmi Putra S.Tr.K mengatakan, penangkapan kedua kapal itu terjadi pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di Perairan Galang Baru, Galang, Batam, Kepri.
Nakhoda KM Budi Jasa 32 bernama Hamsa (38) warga asal Jambi, dan nakhoda KM Bilis 8 bernama Diner Alan (40) warga asal Jambi turut ditangkap. Bersama empat anak buah kapal (ABK).
“Jadi berdasarkan pengakuan kedua nakhoda ini, balpres itu dari dimuat dari Batam dan hendak dibawa ke Palembang Sumatra Selatan. Sebanyak 1000 ball karung pakaian bekas ditemukan dari dalam muatan kedua kapal tersebut,” jelas Iptu Adrian Azmi Putra.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan para tersangka, barang bekas itu dimuat di sebuah gudang di Batu Aji.
Diperkirakan, limbah pakaian bekas itu berasal dari Negara tetangga Singapura atau Malaysia. Setelah singgah di sebuah pergudangan di Batam maka dijual lagi ke Palembang.
“Jadi isi muatan kapal itu tidak dilengkap dengan dokumen resmi,” tambah Iptu Adrian Azmi Putra.
Atas perbuatan Hamsa, Diner Alan dan empat ABK lainnya, dijerat pasal 9A ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
“Berapa kerugian Negara di sini adalah kewenangan Bea Cukai Batam. Karena setelah gelar perkara, Ditpolair Polri sudah melimpahkan ke Bea dan Cukai Batam. Termasuk seluruh barangnya,” terang Adrian.
Lanjut, Katim Sea Rider KP Jalak – 5002 Ipda Adrian Azmi Putra menyampaikan, awal penangkapan setelah tim yang dipimpinnya mengintai. Karena menurut Adrian, pelaku penyeludupan ini kerap mengelabui petugas dengan berbagai macam cara.
“Pas begitu berlayar, kami kejar pakai Sea Rider ini. Karena di atas kapal KP Jalak 5002 selalu siap. Karena kalau mengejar, memang harus pakai Sea Rider. Kalau KP Jalak terlalu besar. Nanti objek bisa lari. Saat kami tangkap tidak ada perlawanan,” kata Adrian. (ISP)


