Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si (kiri) di HUT Satpam ke 41 tahun 2022 di Lapangan Upacara Polda Kepri, Rabu (2/2/2022). |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto memimpin upacara hari peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke 41 tahun 2022 di Lapangan Upacara Polda Kepulauan Riau, Rabu (2/2/2022).
Selain mempimpin upacara, Kabaharkam Polri juga mengenalkan warna seragam Satpam yang baru.
"Upacara HUT Ke-41 Satpam ini sekaligus mengenalkan warna seragam baru Satpam yang berganti dari warna cokelat muda menjadi warna krem," ucap Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto.
Pengenalan warna seragam baru satpam ini kata Kabaharkam Polri, bagian dari sosialisasi kepada masyarakat yang mana sebelumnya Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam Satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.
"Alasan perubahan warna seragam Satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas Satpam," ungkapnya.
Lanjutnya, Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.
Lanjutnya, terkait seragam baru itu, baru bisa digunakan setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.
"Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, seragam satpam tersebut baru bisa dipakai setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku baju seragam satpam itu akan berlaku selama 1 tahun," tutupnya. (Ril)