Karutan Batam Ikuti Kegiatan Simposium Nasional Secara Virtual

 

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra saat mengikuti kegiatan Simposium Nasional yang dilaksankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengikuti kegiatan Simposium Nasional yang dilaksankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (13/4/2023).

Kegiatan simposium nasional ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dengan mengangkat tema “Menuju paradigma baru pemidanaan Indonesia”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Selanjutnya materi disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Edward O.S Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI, H. Asrul Sani dan Guru besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Seminar tersebut dilaksanakan guna membahas UU No. 22 Tahun 2022 dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membuat beberapa hal harus disesuaikan kembali. 

"Paradigma Pemidanaan seharusnya menjadi alat kontrol sosial, yang mempunyai tiga fungsi, yaitu alat pencegah kejahatan, alat untuk mempertahankan moral-moral yang patuh dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan," jelas Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H Laoly dalam paparannya.

Yuyun

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.