INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk berakhir damai.

Perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini terbilang cukup janggal. Korban, melakukan kesepakatan damai karena diduga dibawah tekanan sejumlah pihak yang ingin menyelamatkan karir Mangihut Rajagukguk. 

Lebih krusialnya lagi, penandatanganan surat perdamaian dilakukan dalam kondisi korban tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Bahkan, Kuasa Hukum korban yakni Natalis N Zega sama sekali tidak dilibatkan dalam perdamaian ini.

Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, penandatanganan surat perdamaian itu dapat dipastikan cacat di mata hukum. Sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini, ikut campur tangan dengan melakukan upaya-upaya intervensi.

"Klien saya waktu itu dalam kondisi terbaring sakit dan masih menggunakan infus di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Puluhan orang datang beramai-ramai ke rumah sakit dengan menyodorkan surat perdamaian tanpa saya ketahui apa maksud dan isi surat perdamaian itu," ungkap Natalis N Zega, Jum'at (2/5/2025).

Sempat terjadi ketegangan saat di Rumah Sakit Elisabeth Batam kemarin. Dua lembar surat yang mereka bawa, satu diantaranya di sobek oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega karena dianggap isi surat itu tidak sesuai dengan fakta dalam kasus ini.

"Ada satu surat saya sobek di depan mereka. Yang sempat saya baca kala itu, bahwa kita diminta untuk meminta maaf kepada Mangihut Rajagukguk dan kita diminta mengklarifikasi bahwa stagmen yang saya sampaikan di media adalah tidak benar," sambungnya. 

Menurut Zega, perbuatan yang mereka lakukan dengan menyodorkan surat perdamaian dan memaksa klien untuk menandatangani tanpa persetujuan Kuasa Hukum sudah sangat menjatuhkan marwah penasihat hukum.

"Kita juga tidak mengerti apakah mereka benar-benar dalam kondisi di bawah tekanan. Atau justru mereka sengaja mengatur skenario untuk menjebak saya. Anehnya, lain yang membuat laporan, lain yang berdamai," tegasnya.

Dalam peristiwa ini, Natalis N Zega telah menyerahkan semuanya kepada pihak Kepolisian untuk tetap melakukan penegakan hukum tehadap terduga pelaku.

"Semua bukti dugaan penipuan dan penggelapan serta salah satu bukti yang mencoreng institusi Polri dan TNI telah kita serahkan sepenuhnya ke Polresta Barelang. Kesepakatan damai boleh saja di terima, tetapi proses hukum tetap berlanjut," pungkasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP Ke-1) kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang melibatkan anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajagukguk kepada seorang pengusaha Batam diterbitkan Polresta Barelang. 

Diketahui, selain SP2HP dugaan penipuan dan penggelapan yang diterima sebelumnya, Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega & Partner secara resmi kembali menerima SP2HP Ke-1 terhadap dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang dilaporkan ke Polresta Barelang pada tanggal 27 April 2025.

Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, bahwa tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk terjadi saat bisnis jual beli pasir seatrium, di Kawasan PT SMOE, Kecamtan Nongsa, tanggal 23 April 2025 lalu.

Berdasarkan SP2HP Ke-1 yang diterbitkan Polresta Barelang, disebutkan bahwa, laporan/pengaduan yang di laporkan pada tanggal 27 April 2025 di Polresta Barelang, saat ini telah ditangani oleh Unit III Sat Reskrim Polresta Barelang.

"SP2HP Ke-1, nomor : B/657/IV/Res1.2.4./2025/Reskrim telah kita terima hari ini. Tentu, hal ini menunjukan bahwa penyidik Polresta Barelang bekerja profesional terhadap kasus yang kita tangani saat ini," ungkap Natalis N Zega, Kamis (1/5/2025).



Zega menjelaskan, tertuang dalam SP2HP Ke-1, saat ini penyidik Polresta Barelang saat telah memulai meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti perihal kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

"Kita tunggu saja bagaimana hasilnya. Seluruh barang bukti terhadap dua laporan itu telah kita serahkan seluruhnya ke Polresta Barelang," ujarnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk soal jual beli pasir seatrium terhadap salah satu pengusaha Batam memasuki babak baru.

Terbaru, Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega & Partner Batam secara resmi menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan dari Polresta Barelang perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Kuasa Hukum Natalis N Zega mengatakan, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan nomor : SP.Lidik/237/IV/Res.1.11./2025/Reskrim sudah diterima oleh kantor hukum Gari Ono Niha kemarin, Selasa (29/4/2025).

"Setelah terbit surat ini, perkara tersbut dapat dipastikan positif dan naik ke arah ke penyidikan. Kita berharap, kepada pihak Kepolisian bekerja profesional. Bila hal ini kuat terindikasi dan layak untuk dijadikan tersangka, maka harus ditindak sesuai dengan perbuatannya," ujar Natalis N Zega, Rabu (30/4/2025).

Tak hanya itu, Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menerima surat dari DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam untuk meminta klarifikasi perihal kasus tersebut. 

"Kita juga telah menyerahkan bukti-bukti dugaan penipuan dan penggelapan itu ke DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam," jelasnya. 

Lebih menggemparkan lagi, kasus ini diduga kuat terindikasi melibatkan oknum-oknum yang disebut-sebut oleh anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk terkait permasalahan permintaan uang.

"Kami juga telah penuhi pemeriksaan Paminal Polda Kepri kemarin. Dalam pemeriksaan itu, kami memberikan keterangan sesuai fakta melampirkan bukti-bukti lengkap agar kasus ini menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian," jelasnya. 

Secara lisan, Kuasa Hukum Natalis N Zega juga telah menyampaikan pengaduan kasus dugaan penipuan dan penggelapan anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. 

"Karena kasus ini telah menyangkut nama baik Partai, maka paling lambat besok kita sudah surati Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pastinya, kasus ini akan kita kawal hingga tuntas supaya tidak ada lagi oknum-oknum berikutnya yang mencoba merongrong atau mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain," pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait.

"Laporan sudah kami terima, kami masih melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait. Semoga cepat kelar dan mohon dukungannya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membantah Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka yang menyampaikan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco City. Claudia meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi salah (hoax) tersebut.

"Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat," kata Claudia dalam keterangan, Selasa (29/4/2025).

Claudia menyatakan Pemkot Batam dan BP Batam tak melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warganya. Dia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.

"Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang," ujarnya.

Lebih lanjut, Claudia menegaskan Pemkot Batam dan BP Batam fokus pada pembangunan dan investasi. Dia mewanti-wanti informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses investasi yang masuk.

"Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami Pemerintah Kota Batam dan BP Batam fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu berinvestasi," tutupnya. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banun terus bertambah. BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran 5 Kepala Keluarga (KK) pada Selasa (29/4/2025) dan Rabu (30/4/2025).

Pergeseran 5 KK ke rumah baru di Tanjung Banun itu, menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi sebanyak 85 KK.

Salah seorang warga Rempang, Serly Marlita yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

"Terima kasih banyak kami sampaikan kepada BP Batam, semoga proyek di Rempang ini bisa berjalan lancar sehingga dapat memberikan manfaat untuk kami sekeluarga," ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait/Plt. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian hunian baru tersebut adalah komitmen BP Batam dalam mengembangkan Rempang Eco City.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan investasi ini. 

Dimana, pengembangan Kawasan Rempang ini akan menjadi kawasan berdaya saing tinggi dalam pengembangan industri, pariwisata, dan jasa.

"Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional," tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang.

"Kita semua berkewajiban untuk menjaga situasi kondusif agar investor bisa terus menginvestasikan modalnya. Investasi naik, maka pertumbuhan ekonomi pun akan meningkat," tutupnya. (Isp) 






INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dengan mengevaluasi enam lokasi lahan tidak produktif, Rabu (30/4/2025). 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam penertiban lahan yang terbengkalai guna mempercepat pembangunan Batam sebagai kawasan investasi strategis di Indonesia.

Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu program prioritas dalam mendorong efektivitas alokasi tanah untuk mendukung pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah Batam.

“Alokasi tanah dari BP Batam merupakan fasilitas investasi. Oleh karena itu, lahan-lahan yang telah dialokasikan tapi tidak dimanfaatkan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tegas Syarlin di salah satu titik pemasangan plang evaluasi alokasi tanah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BP Batam akan memperketat proses alokasi ke depan agar investor yang mendapatkan lahan benar-benar serius dan berkomitmen terhadap pembangunan.

“Investor harus serius. Kami ingin pengalokasian lahan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak akan ada toleransi bagi lahan-lahan yang terbengkalai,” tegasnya lagi.

Sesuai arahan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, BP Batam menaruh perhatian serius terhadap beragam persoalan. Salah satu komitmennya adalah menangani hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran investasi di Batam, termasuk persoalan pemanfaatan lahan yang belum optimal.

“Kami ingin Batam tumbuh pesat sebagai pusat investasi unggulan di Indonesia. Oleh sebab itu, berbagai persoalan termasuk lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan profesional,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan serta Pejabat Eselon III di lingkungan BP Batam. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI/ Wakil Kepala BKPM RI, Todotua Pasaribu di BP Batam.
Todotua beserta rombongan disambut oleh Li Claudia dan jajaran pada Selasa (29/4/2025) siang di Marketing Center BP Batam.

Dalam sambutannya, Todotua mengatakan, tujuan kunjungannya dan tim adalah untuk melajukan konsolidasi dan memperkuat komunikasi terkait langkah-langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan investasi di Kota Batam.

Selain itu, ia juga menyebutkan target realisasi investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 1.900 T, dimana pada Triwulan 1 telah mencapai realisasi sebesar Rp 465 T.

“Salah satu strategi yang kami mitigasi untuk mencapai target realisasi pertumbuhan investasi tahun 2025 adalah melalui penguatan kawasan, baik kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maupun Free Trade Zone (FTZ),” ujar Todotua.

Ia juga menyoroti dinamika ekonomi global, yakni perang tarif dagang antara Amerika Serikat dan China sebagai dampak dari pemberlakuan Tarif Resiprokal. 

“Atas tantangan tersebut, kita harus melihat potensi dan peluang yang muncul. Kami sudah putuskan dalam waktu dekat akan mematangkan pelaksanaan task force antara Kementerian Investasi dan BP Batam,” jelas Todotua.

Selain itu, untuk memudahkan koordinasi dan proses konsolidasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM RI akan menempatkan kembali desk layanan di PTSP BP Batam, sebagai langkah progresif untuk mempercepat perizinan dan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga.

“Kami ingin prosesnya taktis, karena kendala investasi meliputi perizinan, iklim usaha, dan daya saing. Adanya task force dan desk layanan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian hambatan investasi di Kota Batam,” pungkas Todotua.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra BP Batam menyambut baik langkah strategis tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi serta memberikan dukungan penuh agar hambatan-hambatan investasi dapat diminimalkan, dan peluang pertumbuhan ekonomi bisa dimaksimalkan untuk masyarakat Kota Batam.

“Kami menyambut baik hadirnya task force dan desk Kementerian Investasi di BP Batam. Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kompetitif,” tutupnya. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar entry meeting pengawasan kearsipan internal, pada Selasa (29/4/2025), di Ruang Conference Hall IT Centre.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain didampingi oleh Kepala Biro Umum Budi Susilo, serta diikuti oleh para pejabat dan perwakilan pegawai kearsipan pada 24 unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kegiatan pengawasan ini dalam rangka persiapan entry meeting pengawasan internal oleh arsip nasional RI ANRI.

Alexander Zulkarnain dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kearsipan yang baik sebagai memori kolektif yang krusial bagi organisasi dan bangsa.

"Kegiatan pengawasan ini penting sekali dalam kearsipan kita. Arsip sebagai rekaman peristiwa dan kegiatan memiliki nilai yang sangat krusial bagi organisasi dan merupakan memori kolektif bangsa," kata Alex.

Arsip menjadi memori kolektif, sumber informasi penting dalam pengambilan keputusan, alat akuntabilitas kinerja, dan aset bernilai sejarah dan hukum.

“Pengelolaan Kearsipan yang baik menjadi salah satu indikator kinerja setiap lembaga pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi," imbuh Alex.

Ia berharap seluruh peserta yang merupakan pelaksana kearsipan di unit kerja dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal hingga proses penilaian, mengingat target BP Batam dalam Nilai Pengawasan Kearsipan oleh ANRI pada 2025 meningkat dari tahun lalu.

“Dengan target yang ada, saya berpesan kita harus selalu memupuk rasa tanggung jawab perbaikan kualitas pengelolaan arsip serta sebagai langkah menentukan arah dan tujuan pengelolaan ke depan," pesan Alex.

Lebih detil Kabag Tata Persuratan dan Kearsipan Benny Yudhistira dalam laporannya mengatakan pada tahun 2024 BP Batam mendapatkan capaian penilaian tingkat digitalisasi arsip sebesar 72,77 dengan kategori “BB” (sangat baik). 

“Dan pada tahun ini kita mendapat target sebesar 80. Untuk itu kami mengharapkan Kerjasama seluruh unit kerja di lingkungan BP Batam agar lebih peduli pada pengelolaan airsip guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya," kata Benny.

Adapun pelaksanaan pengawasan arsip akan berlangsung dari 29 April 2025 sampai tanggal 10 Juni 2025. (Isp)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.