INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Mangihut Rajagukguk hingga saat ini belum melakukan pelaporan balik ke Polisi atas tudingan dugaan penipuan dan penggelapan salah satu pengusaha Batam di Polresta Barelang.
Ultimatum 1×24 jam pelaporan balik yang diberikan DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam kepada Mangihut Rajaguguk kemarin, sebagai salah satu pembuktian bahwa Mangihut benar-benar tidak bersalah. Namun, pelaporan balik itu sampai saat ini tidak dilakukannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, bahwa pihaknya hingga saat ini, belum menerima laporan balik dari Mangihut Rajagukguk.
"Sampai saat ini belum ada pelaporan dari pihak Mangihut Rajagukguk," ujar Kombes Pol Zaenal Arifin, Minggu (4/5/2025).
Selain itu, Kombes Pol Zaenal Arifin juga menyampaikan, perkembangan kasus dugaan penipuan, penggelapan serta perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang telah dilaporkan pengusaha Batam saat ini masih tetap bergulir.
"Saat ini masih proses, kita mengundang para pihak untuk klarifikasi," ungkap Kombes Pol Zaenal Arifin.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam Nuryanto mengatakan, bahwa hari ini DPC PDI Perjuangan Kota Batam secara resmi mengundang kembali Mangihut Rajagukguk untuk memberikan penjelasan perihal tersebut.
"Hari ini, DPC mengundang kembali yang bersangkutan, apa alasan beliau tidak mengindahkan waktu yang sudah diberikan DPC dan harus ada penjelasannya. Tentu tindakan Partai selanjutnya, normatif saja sesuai aturan Partai," tutur Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk telah memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kota Batam, Jum'at (2/5/2025) sore.
Panggilan klarifikasi terhadap Mangihut Rajagugguk ini merupakan imbas dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang dilaporkan oleh salah satu pengusaha Batam melalui Kuasa Hukumnya Natalis N Zega.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur mengungkapkan, adapun hasil klarifikasi ini adalah kurang lebih sesuai dengan informasi yang berkembang di media.
"Yang harus kita klarifikasi adalah tentang kebenaran. Karena hal ini bukan hanya menyangkut nama pribadi saudara Mangihut tetapi persoalan ini sudah menyangkut nama baik Partai PDI Perjuangan," ungkap Cak Nur saat konferensi pers di Kantor DPC Partai PDI Perjuangan Kota Batam, Jum'at (2/5/2025) sore.
Menurut Cak Nur, dalam klarifikasi itu memang ditemukan adanya perbedaan antara informasi yang beredar di media dan keterangan dari Mangihut Rajagukguk.
"Mangihut Rajagukguk mengaku kepada kita, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Selain itu, Magihut juga menyebut bahwa kegiatan jual beli pasir itu dilakukan tanpa membawa nama Partai serta pimpinan fraksi PDI Perjuangan juga tidak mengetahuinya," ujar Cak Nur.
Kendati demikian, kata Cak Nur, karena persoalan ini menyangkut nama pribadi, justru sangat berdampak pada nama baik Partai PDI Perjuangan.
"Nama baik Partai PDI Perjuangan harusnya kita junjung harkat dan martabat Partai. Intinya, kalau saudara Mangihut tidak bersalah maka kami sepakat meminta kepada saudara Mangihut untuk segera melaporkan balik kepada mereka yang menuding," jelasnya.
Lanjut, Cak Nur menuturkan, seluruh kader PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga harkat martabat Partai. Selain itu, seluruh kader wajib taat dengan aturan anggaran dasar rumah tangga Partai.
"Maka, kami tegaskan kepada saudara Mangihut, jika anda benar, tidak bersalah maka kami meminta saudara untuk melaporkan balik ke Kepolisian dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Dan itu adalah jalan satu-satunya sebagai pembuktian bahwa ia tidak bersalah," tegasnya.
Saat disinggung soal perdamaian yang telah dilakukan pihak Mangihut, Cak Nur menegaskan, bahwa perdamaian itu tidak mempengaruhi substansi masalah yang dilaporkan.
"Damainya seperti apa dan harus jelas. Karena ini sudah menyangkut nama Partai dan nama Partai yang dipertaruhkan. Oleh karena itu, jika anda yakin tidak bersalah maka anda sebagai kader Partai harus melaporkan balik," tuturnya.
Akan tetapi, jika Mangihut Rajagukguk tidak melakukan pelaporan balik, maka DPC PDI Perjuangan Kota Batam akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan dan ketentuan partai.
"Yang jelas, DPC PDI Perjuangan Kota Batam dengan meminta kehadiran Mangihut Rajagukguk untuk mengklarifikasi dan mencari kebenaran informasi. Ke depan, kita akan mengundang pihak-pihak terkait guna kepentingan mencari informasi," pungkasnya. (ISP)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA Unri) Kota Batam sukses menggelar acara halal bihalal di Hotel Harmoni One, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antar alumni dalam mendukung pembangunan Kota Batam.
Wali Kota Batam sekaligus Ketua Umum IKA Unri Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya peran alumni dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“IKA Unri Batam harus terus eksis. Mari berikan kontribusi pemikiran dan aksi nyata untuk pembangunan Batam ke depan,” ujar Amsakar, yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam.
Ia turut mendorong para alumni untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan berbagai program Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan ada lagi pembahasan yang kontraproduktif. Mari kita habiskan energi positif untuk memberikan karya terbaik bagi Kota Batam tercinta,” tegasnya.
Setelah kegiatan halalbihalal, pengurus IKA Unri Batam akan segera menggelar rapat kerja untuk membahas sejumlah program prioritas di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad.
“Kita akan segera menggelar rapat kerja. Harapannya, seluruh pengurus tetap solid agar semua program berjalan dengan baik,” ujar Ketua Harian IKA Unri Batam, Lailan. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - Dalam rangka mendukung suksesnya gelaran Digiland 2025 pada 18 Mei 2025 mendatang, Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah beserta jajaran telah melakukan audiensi untuk melaporkan secara langsung kesiapan penyelenggaraan acara tahunan TelkomGroup kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada Selasa (29/4/2025).
Dalam pertemuan itu, Ririek menyampaikan bahwa seluruh rangkaian acara Digiland telah dipersiapkan secara baik, termasuk perhelatan Digiland Run 2025 yang telah mengantongi sertifikasi internasional dari World Athletics Label Road Races.
“Kami ingin memastikan bahwa Digiland 2025 dapat memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat yang turut hadir dan berpartisipasi pada acara ini, baik dari sisi olahraga, hiburan, hingga pemberdayaan UMKM. Tahun ini menjadi lebih istimewa karena Digiland Run berhasil meraih pengakuan dunia melalui label internasional dari World Athletics," ujar Ririek, Jum'at (2/5/2025).
Untuk itu, lanjut Ririek, kami sangat membutuhkan kolaborasi dan dukungan penuh dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar penyelenggaraan Digiland 2025 dapat berlangsung lancar dan membawa manfaat positif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Digiland 2025. Penyelenggaraan acara ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kreatif melalui pemberdayaan UMKM, serta mendorong gaya hidup sehat bagi masyarakat.
Lebih dari itu, Digiland Run 2025 juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong pengembangan sport tourism, yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal sekaligus memperkuat daya tarik Jakarta sebagai destinasi wisata olahraga.
Digiland 2025 akan digelar di Istora Senayan, Jakarta, dengan menghadirkan rangkaian kegiatan inspiratif dan menarik. Digiland Run menargetkan 12.500 peserta lari dengan tiket yang sudah habis terjual pada seluruh kategori, meliputi 21K (Half Marathon), 10K, dan 5K.
Selain olahraga, Digiland 2025 akan dimeriahkan dengan Digiland Music yang menampilkan artis-artis papan atas seperti Sheila on 7, Padi Reborn, King Nassar, Bernadya, Lyodra, JKT 48, D’Masiv, dan Project Pop. Selain itu, demi mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan, Digiland 2025 juga menghadirkan beragam kuliner nusantara dan pasar UMKM, sehingga para pelaku usaha dapat turut memasarkan produknya kepada masyarakat.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital, pada Digiland 2025 terdapat pameran inovasi dan layanan digital TelkomGroup yang menampilkan beragam solusi berbasis teknologi terkini.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun media sosial @digilandid. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aparat Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait keberadaan praktik judi Togel di wilayah Pasar Angkasa, Lubuk Baja, Kota Batam.
Namun, kabar ini seolah bukan menjadi ancaman atau alasan bandar untuk menghentikan bisnis judi yang disebut-sebut dikendalikan oleh IN.
Pasalnya, praktik judi itu hingga kini masih beroperasi normal seperti sedia kalanya. Bahkan, kabarnya bisnis judi Togel milik IN ini nyaris merambah keseluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini dibeberkan langsung oleh sumber wartawan yang nama_nya tak mau dimuat. "Bendera IN sekarang tengah naik daun. Siapa yang tak kenal IN. Dia sebelumnya adalah orang kepercayaan AL," bebernya.
Diketahui, AL sebelumnya adalah bos nomor atau bandar besar. "Jadi, semenjak AL yang dikabarkan sudah bangkrut, selanjutnya, bisnis judi Togel ini dilanjutkan oleh IN," tambahnya.
Lantas, jenis judi nomor apa yang dijalankan IN saat ini? Menurut sumber, adapun jenis judi nomor itu adalah judi Siji, Togel, Hongkong Pools, Sidney Pools
Untuk diketahui, permainan judi Togel adalah
menebak beberapa angka secara berurutan yang terdiri dari 2 angka, 3 angka, atau 4 angka. Setiap pasang nomor, pemain wajib memasang uang taruhan minimal Rp 1.000 kepada bandar togel.
Adapun, besaran hadiah untuk judi Togel dan Hongkong sama. Untuk pembelian Rp 1.000 dengan pemesanan empat 4 angka jika tembus maka hadiah turun dari badar Rp 3 juta dan kepada pembeli Rp 2,5 juta, hadiah untuk tiga angka Rp 500 ribu turun dari bandar, sampai ke pembeli Rp 450 ribu, sedangkan hadiah untuk pemenang tebakan 2 angka mendapat Rp 70 ribu.
Untuk hadiah Siji dengan tebakan 4 angka bervariasi sesuai peringat, pembelian kelipatan Rp 1.000, dapat hadiah pertama (1 st) = Rp 2 juta dari bandar, turun ke pembeli Rp 1,8 juta, hadiah kedua (2 St ) Rp 1 juta turun ke pembeli Rp 900 ribu, hadiah ke tiga (3 rd) : Rp 500 ribu turun ke pembeli Rp 450 ribu.
Sementara untuk pembelian nomor togel yakni togel Siji, togel Hongkong dan togel Singapore memiliki jadwal waktu berbeda.
Untuk jadwal putaran togel Siji dilakukan 3 kali seminggu yakni Rabu, Sabtu dan Minggu. Setiap putarannya togel Siji tersebut memberikan batas waktu pada kakinya untuk menyetor ke bandar 2 jam sebelum nomor keluar yakni pukul 15.00 Wib/setiap putaran, sementara nomor undian keluar dijadwalkan pukul 17.00 -18.00.
Sedangkan untuk putaran togel Singapore 2 kali seminggu yakni Senin dan Kamis. Untuk pembelian nomor togel yang satu ini juga sampai pukul 15.00 wib setiap putarannya, dan biasanya nomor undiannya keluar sekitar pukul 17.00 wib.
Berbeda dengan jenis judi togel Hongkong, putaran togel yang satu ini buka setiap malam. Untuk batas waktu pembeliannya sampai pukul 22.00 wib dan nomor undiannya keluar pada pukul 23.00 wib.
Untuk diketahui, ternyata kaki (penulis) diwarung-warung, bandar memberikan 20% dari omset pembelian pemain. Tentu bisnis judi ini cukup menggiurkan mengingat banyaknya minat atau pecandu nomor.
Judi togel bukan semata sekadar “permainan” biasa, namun ada jaringan kompleks yang terlibat di baliknya. Jaringan ini melibatkan beberapa individu yang menjalankan peran dan tugas berbeda-beda. (Red)
![]() |
Kuasa Hukum Natalis N Zega (kiri) menyerahkan surat laporan pengaduan ke Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli (kanan) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam atas dugaan keterlibatan anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Laporan Pengaduan Nomor : 78/Law-Zega/Btm/29/IV/2025 dengan rujukan Badan Kehormatan DPRD Kota Batam diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, Jum'at (2/5/2025).
"Hari ini kita secara resmi melaporkan saudara Mangihut Rajagukguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam atas kasus yang tengah viral saat ini," ungkap Natalis N Zega saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (2/5/2025).
Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, laporan pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli dan mendapatkan respon baik oleh BK DPRD Batam.
"Ketua BK menyampaikan, bahwa benar jika yang bersangkutan terbukti melanggar aturan di Badan Kehormatan DPRD Batam, tentu BK DPRD Batam akan melakukan tindakan tegas," ungkap Natalis N Zega.
Menurut Zega, jauh hari sebelum melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Kuasa Hukum Natalis N Zega juga telah melayangkan surat laporan perihal kasus yang menyeret Mangihut Rajagukguk ke Partai PDI Perjuangan.
"Terkait aturan yang berlaku di dalam Partai PDI Perjuangan kita tidak ingin mengintervensi. Biarlah, Partai melakukan pemeriksaan sebagaimana aturan berlaku dalam internal Partai," ujarnya.
Menyikapi video viral soal perdamaian, Natalis menyebut, bahwa dapat dipastikan hal itu sangat merugikan kliennya.
"Dimana dalam video itu sudah jelas, siapa yang melaporkan dan siapa pula yang berdamai. Bagaimana bisa berdamai sementara saya sendiri selaku Lawyer tidak mengetahui. Tentu, hal-hal mengenai penegakan hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan yang dilayangkan Kuasa Hukum Natalis N Zega.
"Laporan dari Kuasa Hukum Natalis N Zega sudah kita terima. Tentu, kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," tutup Muhammad Fadhli.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mangihut Rajagugguk terbilang cukup unik. Ada nama seorang pengusaha besar di Batam disebut-sebut turut serta membantu menyelamatkan karir anggota DPRD Batam fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, simpatisan Partai PDI Perjuangan juga secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas indikasi keterlibatan anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Diketahui, surat laporan simpatisan Partai PDI Perjuangan yang dibuat pada Rabu (30/4/2025) ditandatangani langsung oleh Moody Arnold Timisela.
Dalam laporannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, simpatisan Partai PDI Perjuangan meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
"Dalam membuat laporan ini, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah," ungkap Moody Arnold Timisela di bilangan Nagoya, Rabu (30/4/2025).
Menurut Moody, langkah ini dilakukan untuk mencermati pemberitaan media beberapa hari terakhir ini dan menjadi viral ditengah-tengah masyarakat terkait ulah oknum anggota DPRD Kota Batam atas nama Mangihut Rajagugguk, S.E.,MM. selaku anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Hal ini, dapat mengakibatkan runtuhnya moral, etika serta wibawa wakil rakyat yang diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat," ungkap Moody Arnold Timisela yang juga diketahui sebagai Tokoh Masyarakat Timur.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kata Moody, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Sdr. Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, dalam membuat laporan ini kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah
"Semoga laporan kami menjadi atensi khusus Badan Kehormatan DPRD Kota Batam," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat simpatisan Partai PDI Perjuangan.
"Iya benar, kami sudah menerima laporan dari simpatisan perihal kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Batam tersebut. Saat ini, kita tengah mempelajari untuk tindak lanjut berikutnya," tutur Fadhli. (Isp)