INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam resmi menabalkan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad sebagai Dato' Setia Amanah dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra sebagai Dato' Setia Bijaksana.
Penabalan gelar adat dan tanda kehormatan adat ini dihelat pada Minggu (15/6/2025) di Gedung LAM Batam Centre.
Amsakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia bersama Li Claudia telah berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan Batam.
"Dengan gelar yang telah disematkan, saya bersama Ibu Li Claudia terus berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan dan menuntaskan apa yang menjadi harapan masyarakat Batam," terang Amsakar.
"Sebagai upaya melestarikan budaya Melayu, kedepannya kami ingin dalam pembangunan infrastruktur Batam khususnya yang berada di bawah naungan BP Batam dan Pemko Batam agar menggunakan sentuhan arsitektur Melayu dan signage di bandara juga dilengkapi bahasa Melayu," ujar Pria yang juga menjabat Walikota Batam ini.
Selanjutnya, Amsakar turut mengajak seluruh elemen untuk bersatu bersama-sama menyukseskan pembangunan Batam.
"Mari bersama-sama kita gunakan energi positif untuk berkolaborasi membangun dan memajukan Batam dengan optimis," seru Amsakar.
Senada dengan Amsakar, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dalam sambutannya menghaturkan terima kasih kepada LAM Kepri Kota Batam, Forkopimda, serta masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan.
"Terima kasih atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya dan Bapak Amsakar, gelar ini akan kami jaga dan kami balas dengan bakti untuk Batam," kata Li Claudia.
"Kami juga beharap agar seluruh elemen di Batam dapat bersama-sama mengawal BP Batam dan Pemko Batam di bawah komando Bapak Amsakar bersama saya sehingga kami dapat terus membuat serta menjalankan berbagai kebijakan terbaik untuk kemajuan Batam," pungkas Wanita yang turut menjabat Wakil Walikota Batam ini. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, ke Polresta Barelang, Sabtu (15/6/2025).
Pelaporan ini dilakukan pasca kericuhan dalam acara bertajuk Klarifikasi Pers di Hotel Swiss-Bel Batam. PWI pun secara resmi menempuh jalur hukum.
Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan yang juga menjadi bagian dari tim pelapor, Zabur Anjasfianto, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap insan pers tidak dianggap sepele.
Laporan polisi telah dilayangkan ke Polresta Barelang pada Sabtu, 15 Juni 2025 oleh kuasa hukum PWI Batam dari Kantor Hukum Arisal Fitra, SH & Partner.
“Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ucap Zabur.
Zabur melanjutkan, laporan ini bukan hanya untuk melindungi Ketua PWI Batam secara pribadi, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan yang sedang diuji oleh tindakan-tindakan yang tak pantas.
Dari keterangan yang diterima tim hukum, insiden bermula saat suasana forum memanas akibat pernyataan provokatif yang disampaikan salah satu peserta. Khafi yang merasa forum tidak lagi kondusif, berniat mengakhiri diskusi dan mengambil mikrofon untuk berpamitan. Namun situasi dengan cepat berubah menjadi ricuh, disertai hujatan terhadap organisasi PWI dan aksi fisik terhadap Khafi.
Berdasarkan kesaksian korban dan sejumlah saksi di lokasi, lanjut Zabur, terdapat aksi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa peserta forum. Bahkan saat aparat kepolisian yang bertugas mencoba mengamankan Khafi keluar dari ruangan, pemukulan justru kembali terjadi dari arah belakang.
“Dalam kondisi Khafi sudah hendak diamankan, tetap ada yang nekat memukul dari belakang. Tindakan seperti itu bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.
Zabur juga mengingatkan bahwa forum diskusi yang seharusnya menjadi ruang tukar pikiran antar jurnalis, justru dinodai oleh tindakan kekerasan yang sama sekali tidak mencerminkan integritas profesi pers.
Peristiwa ini sangat disayangkan, mengingat forum intelektual saja bisa berujung kekerasan yang dapat membuat mengikis kepercayaan masyarakat. Harusnya jurnalis mampu menjaga etika dan profesionalisme.
PWI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan tidak akan mundur dalam melawan praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Diketahui, laporan tersebut tercatat dalam Nomor LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (R/Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dijanjikan sebagai forum diskusi sesama jurnalis, justru berubah menjadi ajang intimidasi. Datang sebagai undangan, Wartawan senior, Marganas Nainggolan, menyebut dirinya dijebak dalam acara bertajuk Klarifikasi Pers yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (14/6/2025).
Marganas menyaksikan langsung dengan mata kepalanya sendiri, bagaimana diskusi berubah ricuh dan Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, diduga menjadi korban pengeroyokan.
“Awalnya saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku wartawan dari hallopost.com, bernama Ali Saragih, melalui WhatsApp. Mereka merasa terpojok oleh pemberitaan akhir-akhir ini dan meminta bantuan saya untuk mempertemukan mereka dengan Khafi. Karena rasa empati sesama jurnalis, saya tanggapi,” ujar Marganas saat konferensi pers di Kantor PWI Batam, Sabtu malam.
Marganas mengaku hubungannya dengan para pengundang awalnya murni dalam semangat kolegialitas. Ia membantu memfasilitasi pertemuan, dan hadir bersama Khafi dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai perwakilan organisasi.
Namun suasana forum sejak awal terasa tidak sehat. Alih-alih menjadi ruang diskusi terbuka, forum berubah menjadi arena desakan dan cecaran terhadap Khafi. Materi yang disampaikan Khafi mengenai pentingnya sertifikasi wartawan justru memicu reaksi keras dan memanasnya suasana.
“Semakin bergulir waktu, forum berubah menjadi tempat untuk menginterogasi. Padahal, kami datang untuk berdiskusi. Ketika akhirnya terjadi kericuhan, saya nilai itu sudah masuk kategori pengeroyokan, tak ada etikanya,” tegas Marganas ucapnya di sekretarian PWI Batam.
Ia menambahkan, dirinya tidak pernah menuduh wartawan sebagai preman. Namun, tindakan yang terjadi di dalam forum berupa teriakan, desakan, bahkan kekerasan fisik adalah bentuk premanisme.
“Jika forum ini betul-betul dihadiri oleh insan pers yang berintegritas dan berwawasan, maka tak akan ada insiden seperti tadi. Kita ingin bertukar pikiran. Tapi jika kita diundang dan kemudian dijebak, itu bukan diskusi, tapi itu premanisme,” ujarnya geram.
Dalam insiden tersebut, selain Khafi yang diduga dikeroyok saat dievakuasi keluar ruangan, anggota PWI lainnya, Faisal, juga menjadi korban saat berusaha melindungi Khafi. Ia jatuh dan mengalami cedera pada kaki, dan kini tengah menjalani visum.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, turut menanggapi insiden ini. Ia menegaskan bahwa PWI tidak pernah bermaksud mendiskreditkan jurnalis, termasuk mereka yang berasal dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau belum mengikuti uji kompetensi.
Namun, Saiban menegaskan perlunya ketegasan terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk tindakan pemerasan atau intimidasi.
“Tidak semua wartawan seperti itu. Tapi ketika ada dugaan tindakan premanisme, apalagi terhadap guru dan pihak sekolah seperti yang belakangan ini muncul, maka harus ada klarifikasi dan evaluasi. Kita tidak bisa biarkan profesi ini dirusak oleh segelintir orang,” ujar Saiban, saat di hubungi. (R/Isp)