Gelar Komunikasi Kamtibmas, Aipda Agus Sumantri Ajak Masyarakat Kabil Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil Polsek Nongsa, Aipda Agus Sumantri S.H bersama Lurah Kabil, Suban Jhoni S.IP saat menggelar komunikasi Kamtibmas bersama seluruh RT se RW 20, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil Polsek Nongsa, Aipda Agus Sumantri S.H bersama Lurah Kabil, Suban Jhoni S.IP melaksanakan komunikasi Kamtibmas bersama seluruh RT se RW 20, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Lurah Kabil, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 12.00 Wib.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil, Aipda Agus Sumantri, S.H, Lurah Kabil, Suban Jhoni S.IP serta seluruh RT se-RW. 20 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pada kesempatan itu, Lurah Kabil, Suban Jhoni menyampaikan pesan dari Camat Nongsa, Arpandi S. STP, MH dimana dalam pemeliharaan Kamtibmas di lingkungan masyarakat beliau menyambut baik upaya tersebut.

"Harapannya dengan adanya komunikasi Kamtibmas ini terciptanya rasa aman dan tentram benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ucap Suban.

Selain itu, lanjut Suban, kepada ketua RT apabila ada kejadian di wilayahnya agar menjadi perhatian serius dan segera disikapi cepat dan tepat. Tentunya berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Salah satu mencegah gangguan Kamtibmas untuk segera mengaktifkan pos Kamling di wilayah masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol. Fian Agung Wibowo S.H., S.I.K melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil Polsek Nongsa, Aipda Agus Sumantri S.H menyampaikan, dengan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik untuk meminimalisir terjadinya segala bentuk pelanggaran yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat .

"Mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Kabil. Kami juga memberikan nomor telpon Polsek Nongsa 0778-7491000 untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi bila terjadi segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Nongsa," pungkasnya. (ISP)

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.