Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin, Dipicu Sakit Hati


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kurang dari 1×24 jam, pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di Food Market Nagoya Thamrin berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie menyampaikan, peristiwa berawal pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 22.05 Wib, korban FL (24) yang baru saja pulang kerja dan di tengah perjalanan tiba-tiba pelaku Anton Wijaya (21) datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghentikan kendaraan korban. 

"Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajak berkelahi. Tak berselang lama, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis karambit dari tubuhnya dan langsung menyabet lengan kiri korban," ujar Deni, Jum'at (24/4/2026). 

Korban sempat melakukan perlawanan dengan melempar batu dan berusaha melarikan diri. Namun pelaku mengejar korban dan kembali melakukan penyerangan dengan menusuk bagian perut dan pinggang korban menggunakan senjata tajam. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Deni, tim gabungan segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Punggur, Kecamatan Nongsa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Motif pelaku diduga karena rasa sakit hati dan emosi terhadap korban. Keduanya diketahui merupakan rekan kerja di salah satu food market di kawasan Nagoya Thamrin dan pelaku mengaku tersinggung karena merasa dihina dan diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban, sehingga memicu tindakan penganiayaan tersebut," jelas Deni. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 469 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Isp) 


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.