INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kecelakaan kerja terjadi di PT Wira Raja Indonesia, Kawasan Wiraraja Industrial Estate, Kabil, Nongsa, Batam, Kamis (1/10/2026). Seorang pekerja, Dofianus Atok, tewas setelah kakinya terjepit mesin konveyor saat melakukan pengelasan.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu korban tengah mengelas mesin konveyor yang dalam kondisi tidak beroperasi.
"Pada saat korban masih melakukan pekerjaan pengelasan, tombol pengoperasian mesin konveyor tiba-tiba diaktifkan sehingga bagian kaki korban masuk dan terjepit pada rongga atau area putaran mesin konveyor," kata Diky, Sabtu (3/10/2026).
Korban mengalami patah kaki dan perdarahan hebat. Setelah dievakuasi, Dofianus dibawa untuk penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 15.00 WIB.
Diky mengaku, kini mendalami penyebab mesin dapat aktif saat pekerjaan berlangsung. Pemeriksaan meliputi pihak yang mengoperasikan mesin, sistem komunikasi, pengawasan pekerjaan, serta prosedur pengamanan dan pengendalian energi mesin.
Atasan atau pengawas juga akan dimintai keterangan untuk mengetahui kondisi mesin sebelum kejadian dan pelaksanaan prosedur keselamatan kerja. Diky menegaskan pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan atau tanggung jawab dari pihak yang diperiksa.
Selain itu, lanjut Diky, pihaknya juga memeriksa penerapan K3, termasuk SOP pengelasan, Job Safety Analysis (JSA), identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR), serta dokumen pengendalian risiko.
Diky mengatakan kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan dan keluarga korban. Sementara Disnakertrans memastikan hak korban, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan administrasi ahli waris, tetap diproses.
"Pendalaman masih terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara utuh," pungkasnya. (Isp)


