INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kota Batam resmi membuka Pelatihan Pelatih Panahan pada Sabtu (22/6/2025), bertempat di lantai 4 Gedung Aula Rumah Sakit BP Batam.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batam, asosiasi olahraga, hingga alumni perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Ariastuty menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya membangun SDM olahraga yang unggul dan berdaya saing.

“Pelatihan ini bukan sekadar penguatan teknik, tetapi juga pembentukan karakter. Kami harap pelatih yang lahir dari pelatihan ini akan menjadi ujung tombak dalam melahirkan atlet-atlet panahan berprestasi dari Batam,” ujarnya.

Pelatihan ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran Srikandi Panahan Indonesia, Coach Nur Fitriyana, peraih medali perak Olimpiade Seoul 1988, sebagai narasumber utama.

Sosok legendaris ini hadir untuk berbagi pengalaman, semangat, serta teknik panahan tingkat tinggi kepada para peserta.

Ketua Harian PERPANI Batam, Feri Nawa Pamungkas menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi PERPANI dalam memperkuat pembinaan atlet melalui pelatih yang kompeten dan tersertifikasi.

Pelatihan ini akan berlangsung selama beberapa hari dengan materi teknik dasar panahan, metodologi pelatihan, serta manajemen pembinaan atlet.

“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pelatih panahan lokal dan mempercepat lahirnya atlet-atlet berprestasi dari Batam,” harapnya.

Turut menghadiri, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, Zulkarnain, Danramil Sekupang mewakili Dandim 0316 Batam, Kapten Infanteri Siregar, Ketua KONI Kota Batam, Rani Rafitriyani, Plt. Direktur Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Asep Lili Holilulloh dan Ketua ILUNI UI Kepri, dr. Afdhalun Hakim. (Isp)



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kebakaran hebat melanda PT Desa Air Cargo di kawasan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri-B3 (KPLI-B3) Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pantauan wartawan di lokasi sekira pukul 21.00 Wib, kobaran api masih membumbung tinggi. Tak hanya itu, suara dentuman keras berasal dari material yang terbakar juga membuat situasi sekitar berubah mencekam.



"Kami baru tahu kobaran api sudah membumbung tinggi sekira pukul 20.00 Wib. Informasinya, gudang penyimpanan limbah yang terbakar," ujar warga setempat saat di lokasi kejadian.

Masih di lokasi kejadian, sejumlah mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan dan masih berupaya memadamkan kobaran api di area PT Desa Air Cargo.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, kobaran api disertai dentuman keras bahan material terbakar masih terasa di lokasi kejadian. (Isp)



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kisah pilu dialami oleh Intan seorang wanita muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Niat hati merantau ke Batam ingin merubah nasib, tetapi ia justru mengalami penyiksaan yang sangat tragis.

Berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di salah satu rumah kawasan elit Sukajadi, Kota Batam, wanita muda bernama Intan itu justru mengalami penyiksaan brutal yang diduga dilakukan oleh Roslina tak lain merupakan sang majikan.

"Intan mengalami kekerasan sejak awal masa kerjanya. Namun, dua hari terakhir sebelum diselamatkan, menjadi mimpi buruk paling kelam. Ia dianiaya secara brutal hanya karena dianggap tidak menyapu dan mengepel dengan rapi," ujar kakak kandung Intan bernama Angraini, Senin (23/6/2025).

Menurut Angraini, Intan mengalami penyiksaan yang begitu keji. Ia dipukul menggunakan sapu dan obeng, di tendang di kepala, wajah hingga bagian tubuh yang sangat sensitif.

"Tak hanya itu, Intan juga dihina dengan kata-kata yang cukup kasar," ungkapnya.

Angraini menuturkan, terungkapnya penyiksaan yang diduga dilakukan majikan Intan itu setelah Intan diam-diam meminjam ponsel tetangga majikan untuk menghubungi keluarganya.

Mengetahui kabar buruk sang adik, keluarga langsung mendatangi rumah Roslina, namun kala itu pintu terkunci rapat dan mereka mencoba memaksa masuk ke dalam rumah majikan Intan. 

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, alangkah terkejutnya keluarga Intan menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan dan penuh luka serta trauma mendalam.

Tanpa pikir panjang, Intan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bahwa Intan mengalami luka memar serius serta kemungkinan cedera internal. Tak hanya luka fisik, kondisi psikologis Intan pun sangat terguncang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar kekerasan, ini penyiksaan,” tegas Angraini. Suaminya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang, dan keluarga menuntut agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tuturnya.

Mewaikil keluarga Intan, Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab di sapa Romo Paschal menambahkan, bahwa Intas sudah bekerja di rumah majikan nya kurang lebih satu tahun. Selama bekerja, korban kerap mendapat kekerasan verbal dari majikan nya.

"Jadi selama dia bekerja kerap disalahkan, ngepel salah, nyapu salah, kalau ada air jatuh sikit salah. Lalu dia juga dibilang pencuri kalau ngambil makan, dipanggil dengan sebutan nama binatang dan dipanggil sebagai sebutan pelacur. Tidak pernah dipanggil nama dia ini. Jadi yang dia kerjakan itu serba salah," jelasnya. 

Kekerasan fisik sendiri mulai dialaminya selama dua bulan belakangan, setiap malam korban mendapatkan kekerasan fisik. Tidak hanya itu, saudari korban juga dipaksa untuk turut menyiksa korban. 

Penyiksaan ini tidak hanya dilakukan menggunakan tangan kosong, namun juga menggunakan alat seperti sapu, hingga obeng. Korban bahkan disiksa dan dipaksa untuk memakan kotoran peliharaan majikannya.

"Korban diinjak, dipukul pakai sapu, lalu kemudian diseret ke kamar mandi, disuruh makan tai anjing, disuruh minum air septitank. Dan itu korban makan," ujarnya.

Saat ini penyiksaan yang dialami korban telah dilaporkan secara resmi ke unit Satreskrim Polresta Barelang. Hari ini korban sendiri tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang, dengan didampingi kuasa hukum dan keluarga korban. (ISP)



INSPIRASIKEPRI.COM | Jakarta - Mayor Laut (P) Firman Cahyadi, CTMP., CBEI., S.Hub.Int., berhasil menerima predikat lulusan terbaik pada program Military educational and scientific center of the navy (MSCN) TA. 2022 – 2025 di Akademi Angkatan Laut Rusia (Admiral Kusnitsova) Kota Saint Petersburg, Rusia. 

Pada program MSCN TA. 2022-2025 tersebut, Mayor Laut (P) Firman Cahyadi bersama 299 Perwira yang terdiri dari Perwira siswa Rusia 161 dan pasis lainnya dari berbagai negara di dunia diantaranya, Afrika Selatan, Angola, Aljazair, Cina, Djibouti, Ethiopia, Guinea, Indonesia, Kazakstan, Kongo, Korea Selatan, Libya, Nikaragua, Suriah, dan Vietnam.

Selain menjadi lulusan terbaik, Ia juga meraih nilai akademis tertinggi dan berhak menerima sertifikat Ijazah dengan predikat cumlaude serta mendapatkan tanda penghargaan yang diberikan kepada prajurit berprestasi yang telah menyelesaikan studi di lembaga pendidikan militer

Perwira TNI AL tersebut berhasil memperoleh gelar Master setingkat S-2, Magister management of military unit and formations. Program ini mencakup topik tentang Kepemimpinan Militer, Perencanaan Strategis, Manajemen Sumber Daya Pertahanan, dan Manajemen Operasi Militer. 

Adapun piagam penghargaan yang diraih diberikan langsung oleh Laksamana Alexander Aleksevich Moiseyev panglima tertinggi Angkatan Laut Rusia.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena agar senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam bidang masing-masing seperti dalam hal ini bidang pendidikan guna mewujudkan prajurit yang profesional, modern, dan berdaya saing global, serta dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi prajurit lainnya. (**)

 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Menanggapi kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba di Kota Batam, Anwar Anas, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, menyampaikan pernyataan keras dan menyerukan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Anwar menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami korban adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, norma sosial, dan hukum negara.

“Negara ini berdiri di atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Siapa pun yang dengan sengaja menyakiti orang lain, apalagi yang berada dalam posisi rentan seperti ART, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Anwar di Batam, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi tekanan mental dan luka pada psikologis. 

“Korban adalah perempuan muda dari Sumba yang datang ke Batam dengan harapan bekerja secara halal. Ia bukan hanya disakiti secara fisik, tapi juga diperlakukan di luar batas kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan ketimpangan kekuasaan dan ekonomi menjadi alasan pembenaran kekerasan,” tegasnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Batam itu juga menyerukan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara cepat, transparan dan berkeadilan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Saya meminta Kapolresta Barelang dan jajaran penegak hukum untuk memastikan pelaku mendapat proses hukum yang adil dan setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berpihak pada kebenaran dan korban,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan penghormatan yang layak, sebagai sesama manusia, bukan sebagai objek eksploitasi.

“Peristiwa ini harus menjadi cambuk moral bagi kita semua. Pekerja rumah tangga adalah bagian dari kehidupan kita. Mereka tidak datang untuk disakiti, tapi untuk bekerja. Kita punya tanggung jawab sosial dan etik untuk menjaga martabat mereka,” tutup Anwar. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Rutan Batam berbagi yang digelar pada Sabtu (21/6/2025), di Lapangan SP Plaza Batu Aji, Batam. 

Kegiatan ini mengusung tema “pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat” dan dibuka secara umum untuk masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian acara, seperti senam sehat bersama, bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, pameran hasil karya warga binaan, serta penampilan spesial dari Band Warga Binaan Rutan Batam. Tak hanya itu, pengunjung juga berkesempatan membawa pulang berbagai doorprize menarik.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar serta perwakilan dari instansi-instansi terkait seperti Polresta Barelang, Satbrimobda Kepri, dan mitra kerja lainnya.



Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. 

“Pemasyarakatan hari ini tidak hanya berbicara tentang pengamanan dan pembinaan semata, tetapi juga bagaimana menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Aris Munandar. 

"Melalui kegiatan seperti senam sehat bersama, pemberian bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan, kita ingin memperlihatkan bahwa warga binaan juga manusia yang punya potensi, kreasi, dan kontribusi," sambungnya. 

Lebih lanjut, Aris Munandar juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Rutan Kelas IIA Batam sebagai penyelenggara kegiatan ini, serta semua pihak yang telah berkontribusi. 

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, dan menjadi cermin dari semangat reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan bersama,” tutupnya. 

Sementara itu, Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menambahkan, kegiatan ini juga sejalankan dengan pemberian bantuan sosial berupa 50 paket sembako kepada keluarga warga binaan dan 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar khususnya kaum dhuafa.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti senam pagi dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batam yang dalam hal ini Puskesmas Sei Langkai dan Kimia Farma.

Pameran hasil karya warga binaan menjadi salah satu sorotan utama. Beragam produk kreatif seperti kerajinan tangan, lukisan, dan hasil pertanian dipamerkan dan mendapat respons positif dari pengunjung. 

Selain itu, hiburan dari Band Warga Binaan Rutan Batam juga menambah semarak acara, memperlihatkan bakat seni para warga binaan yang selama ini dibina melalui program pembinaan kemandirian.

"Melalui kegiatan ini, Rutan Batam tidak hanya menguatkan hubungan dengan masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa pemasyarakatan PASTI bermanfaat untuk masyarakat," tutupnya. (Isp) 


Foto: Ist

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP Ke-1) kasus dugaan penipuan yang menimpa salah satu konsumen perusahaan ready mix PT Bintang Rezky Tirta resmi diterbitkan Polresta Barelang. 

Diketahui, SP2HP Ke-1 dengan nomor : B/853/VI/RES.5.1/2025/Reskrim resmi diterima oleh Karyaman Nazara melalui Kuasa Hukumnya Filemon Halawa SH MH pada tanggal 11 Juni 2025 kemarin. 

Dalam SP2HP itu, Satreskrim Polresta telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi mulai dari Direktur PT Bintang Rezky Tirta, Marketing Direktur serta sejumlah pihak lainnya dalam perkara ini.

"Ya benar, penyidik Polresta Barelang secara resmi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP Ke-1) kasus dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami Karyaman Nazara," ungkap Filemon Halawa akrab disapa Leo Halawa, Jum'at (20/6/2025).

Leo mengharapkan, pihak Kepolisian Polresta Barelang dapat mengatensi perkara ini dan segera melakukan olah TKP ke lokasi terjadinya dugaan penipuan terhadap konsumen perusahaan ready mix PT Bintang Rezky Tirta.

"Setelah terbit SP2HP Ke-1, sudah jelas perkara ini naik ke penyidikan. Kita berharap pihak Kepolisian juga melakukan olah TKP dan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," ujarnya. 

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak PT Bintang Rezky Tirta melalui Kuasa Hukumnya M. Sayuti, namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci perihal kasus ini.

"Kalau itu silahkan tanyakan kepada pelapor dan kuasa hukumnya," tutur M. Sayuti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (20/6/2025) malam.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan Ready mix PT Bintang Rezky Tirta dilaporkan ke Polresta Barelang oleh konsumennya Karyaman Nazara. Laporan dengan Nomor LP: 224/V/2025/SPKT/Polresta Barelang tersebut lantaran Karyaman Nazara merasa ditipu. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Hanya saja pihaknya akan memproses dan mengecek terlebih dahulu. "Saya cek dulu," kata AKP Debby, Selasa (20/5/2025). 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Karyaman Nazara, Filemon Halawa SH MH membenarkan laporan tersebut. "Benar bang," kata pria yang akrab disapa Leo Halawa tersebut. 

Dijelaskan Leo Halawa, kliennya membeli cor beton ready mix dari PT Bintang Rezky Tirta pada tanggal 9 April 2025 dengan kualitas beton K-300 PM (kekuatan hampir setara jalan raya). Diperuntukkan untuk pengecoran lantai dua rumah kliennya di Perumahan Taman Cipta Asri Blok E No. 76 Tembesi, Sagulung, Kota Batam. 

"Klien kami diyakinkan bahwa kualitas beton K-300 PM. Namun kenyataannya tidak sesuai," tambah Leo. 

Lanjutnya, setelah sekitar sebulan pengecoran tiang-tiang scaffolding bangunan belum bisa dibuka. Lantaran tukang di sana masih ragu akan kekuatan. Karena saat dicoba menancapkan paku biasa di atas permukaan masih tembus, bahkan kuku sekalipun terkopek. "Yang namanya kualitas beton K-300 PM jangankan paku biasa, paku beton saja tidak bisa tembus. Nah kecurigaan klien menjadi-jadi," katanya. 

Lebih lanjut diterangkan Leo Halawa, kliennya mencoba menghubungi dan mencari solusi dari perusahaan tersebut namun tidak ada solusi. Kemudian, klien Leo Halawa melakukan pengambilan sampel pada tiga titik cor beton lantai dua dan diuji di PT. Citra Lautan Teduh hasilnya tertinggi berkekuatan sampel C1 175,52 PM, C2 hanya 143,17 dan sampel C3 hanya 104,96 PM. 

"Artinya tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan. Ini kan bisa mengancam nyawa manusia jika kekuatan beton itu tidak sesuai. Klien minta pertanggungjawaban untuk itu," ujarnya. 

Klien Leo Halawa mencoba mencari solusi dengan pihak perusahaan, namun perusahaan PT Bintang Rezky Tirta tersebut seolah tidak menanggapi. "Karena merasa dirugikan maka klien kami melaporkan hal ini ke Polisi (Polresta Barelang, red)," kata dia. 

Leo Halawa meminta pihak Kepolisian Polresta Barelang segera memproses kasus tersebut. Karena selain mengancam nyawa penghuni rumah ke depannya juga kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp 900 jutaan. 

"Kami percaya polisi profesional menangani perkara ini. Ini persoalan beton bukan main-main. Jika tidak sesuai terancam ambruk dan bisa saja mengancam nyawa penghuni rumah," pungkas Leo Halawa. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah mengkonfirmasi kepada PT Bintang Rezky Tirta namun belum ada jawaban. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.