AK saat diamankan personel Polsek Sekupang. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Seorang pria berinisial AK (23) warga Batam diamankan Polsek Sekupang lantaran mengamuk usai mengkonsumsi minum-minuman keras, Selasa (28/2/2023).
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH mengatakan, pria tersebut diamankan pada saat Bhabinkamtibmas Aipda Indoludin sedang melaksanakan kegiatan Strong point pagi hari.
"Setelah itu, Bhabinkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pria yang memecahkan kaca jendela. Selanjutnya, anggota saya bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba.
Setiba di TKP, Aipda Indo mendapati seseorang pria berinisial AK (23) sedang mengamuk di kosannya dengan luka di tangan karena memukul kaca jendela.
"Saat diamankan, pria tersebut ternyata dalam kondisi mabuk berat. Kemudian kami bersama warga membujuk pria itu agar mau menuju rumah sakit Cassa Medical untuk diobati lukanya," ungkapnya.
Saat ini Bhabinkamtibmas Tiban Baru bersama Satpam pertokoan mengamankan pria tersebut di Cassa Medical Ciptapuri untuk menghindari hal yang tidak diingin terjadi.
"Saat ini yang bersangkutan belum sadarkan diri dari pengaruh alkohol, tunggu sadar baru akan kami mintai keterangan. Untuk masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sekupang kami menghimbau, utamakan keselamatan saat berkendaraan dan hindari minuman beralkohol (miras) karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Isp)